HeadlineRegional

Banjir di Morut, Gubernur: Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

×

Banjir di Morut, Gubernur: Perusahaan Tambang Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid meninjau lokasi banjir bandang di Desa Malino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Rabu (20/8/2025). Foto: Humas Pemprov Sulteng

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meninjau lokasi banjir bandang yang melanda Desa Malino, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, Rabu (20/8/2025).

Di kesempatan itu, ia memerintahkan seluruh aktivitas pertambangan dihentikan hingga perusahaan bertanggung jawab atas dampak bencana.

“Semua aktivitas tambang saya minta dihentikan sampai perusahaan benar-benar bertanggung jawab. Jangan sampai masyarakat yang menanggung kerugian,” tegasnya saat berada di hadapan warga Desa Malino. 

Menurut laporan warga, banjir dipicu jebolnya jalan hauling milik PT Bumanik di sekitar Jembatan 6. 

Jalan itu tidak mampu menahan derasnya air hujan, sehingga meluap bercampur lumpur dan menghantam pemukiman. 

Sejumlah rumah, termasuk milik Kepala Dusun I dan beberapa kos-kosan, hanyut terbawa arus. Jalan utama desa juga terendam lumpur tebal.

Anwar menekankan, masyarakat tidak boleh terus menjadi korban akibat tambang yang abai pada kelestarian lingkungan. 

Ia memastikan, pemerintah provinsi bersama BPBD dan aparat setempat turun langsung menangani kondisi darurat, sekaligus menuntut perusahaan tidak lepas tangan.

“Kerugian masyarakat ini harus segera diselesaikan. Saya bicara langsung, bukan lagi masyarakat. Perusahaan harus hadir dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Di lokasi, Anwar juga berkoordinasi dengan camat, aparat desa, dan warga agar penanganan berjalan cepat. 

Dirinya meminta seluruh pihak turun membantu, mulai dari membuka kembali akses jalan hingga memenuhi kebutuhan mendesak warga terdampak. ADV/MUH