Regional

SATU NUSA AHU Permudah Layanan Hukum di Sulawesi Tengah

×

SATU NUSA AHU Permudah Layanan Hukum di Sulawesi Tengah

Sebarkan artikel ini
Kegiatan pematangan program SATU NUSA AHU di Ruang Garuda Kanwil Kemenkum Sulteng. Dok: Humas Kemenkum Sulteng

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadirkan terobosan baru di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU).

Melalui program SATU NUSA AHU (Sinergi Agensi Terpadu Layanan Unggulan Bersama AHU), Kemenkum Sulteng berkomitmen memberi layanan hukum yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Program ini menjawab kebutuhan masyarakat akan kepastian hukum di era digital.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulteng, Nur Ainun, menyebut program ini sebagai motor koordinasi lintas sektor.

Ia menegaskan, keberhasilan layanan AHU tidak cukup dari internal Kemenkum. Sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga perbankan, notaris, pelaku usaha, hingga masyarakat luas menjadi kunci.

“SATU NUSA AHU hadir bukan hanya untuk menyederhanakan proses layanan. Program ini juga memastikan standar pelayanan hukum Kanwil Kemenkum Sulteng semakin unggul dan terpercaya,” ujar Ainun, Kamis (21/8/2025).

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengapresiasi kerja keras tim AHU dalam merumuskan program ini.

Ia menegaskan, SATU NUSA AHU menjadi wajah baru pelayanan hukum yang selaras dengan semangat reformasi birokrasi.

“Program ini bukti nyata komitmen kita menghadirkan layanan hukum yang mudah, transparan, dan inklusif. Dengan sinergi berbagai pihak, saya yakin masyarakat dan dunia usaha di Sulawesi Tengah langsung merasakan dampaknya,” ungkap Rakhmat.

Dirinya menjelaskan, masyarakat kini menuntut layanan yang cepat, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan.

“Kita ingin membangun budaya layanan hukum yang partisipatif. Masyarakat harus merasa memiliki dan merasakan manfaat nyata dari kebijakan. SATU NUSA AHU menjadi jembatan menuju layanan hukum yang lebih berkeadilan,” tandasnya.

Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng menargetkan SATU NUSA AHU sebagai pilot project layanan hukum terpadu.

Program ini bisa direplikasi oleh Kanwil Kemenkum di provinsi lain. Fokusnya meliputi digitalisasi, penyederhanaan prosedur, serta peningkatan kompetensi aparatur agar lebih humanis.

Dengan langkah ini, Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan optimisme untuk menciptakan iklim usaha yang sehat.

Lembaga ini juga mendorong kepatuhan hukum masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi negara. *DIA/MUH