KANTOR Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menggelar Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Upacara Kanwil, Jalan Dewi Sartika, Kota Palu, Jumat (22/8/2025).
Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Forkopimda, perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda.
Menteri Hukum RI dalam amanatnya mengingatkan, 80 tahun perjalanan Pengayoman adalah warisan sejarah yang menegaskan hukum sebagai pengayom rakyat, bukan sekadar alat kekuasaan.
Tema tahun ini, “Menjaga Warisan Bangsa, Mewujudkan Reformasi Hukum untuk Menyongsong Masa Depan”, menekankan pentingnya menjaga nilai dasar Pancasila.
Selain itu, juga menuntut reformasi hukum yang adaptif dan sistem hukum yang siap menyongsong Indonesia Emas 2045.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa peringatan Hari Pengayoman adalah momentum memastikan hukum hadir dalam kehidupan masyarakat.
“Hari ini kita tidak hanya memperingati, tetapi juga meneguhkan komitmen bahwa hukum harus hidup di tengah masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti pada aturan, tetapi memberi kepastian, keadilan, dan rasa aman bagi rakyat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Rakhmat mengatakan, kehadiran Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan pemuda membuktikan bahwa kesadaran hukum harus dibangun bersama.
“Pengayoman bukan hanya milik Kemenkum, tetapi milik seluruh elemen bangsa. Di Sulawesi Tengah, hukum harus menjadi perekat sosial, bukan sekadar instrumen formal. Kolaborasi inilah yang akan mengantar kita menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Ia juga mengaitkan refleksi perjalanan Pengayoman dengan pidato kenegaraan Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 15 Agustus 2025.
Presiden menekankan, bahwa pembangunan hukum adalah prasyarat pembangunan nasional. Tanpa hukum yang kuat, capaian ekonomi, surplus pangan, dan investasi tidak akan bermakna.
“Pesan Presiden jelas, pembangunan nasional hanya bernilai bila hukum tegak. Karena itu, Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus berbenah. Kami menghadirkan layanan hukum yang sederhana, inklusif, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” tandas Rakhmat. *TAU/MUH













