Nasional

Indonesia Segera Miliki Kementerian Haji dan Umrah

×

Indonesia Segera Miliki Kementerian Haji dan Umrah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Jemaah Calon Haji. Dok: Taufan Bustan/Eranesia.id

INDONESIA selangkah lagi bakal memiliki Kementerian Haji dan Umrah. Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI telah menyepakati pembentukan kementerian baru tersebut, yang akan segera disahkan dalam rapat paripurna.

Kesepakatan ini lahir dalam rapat Panja revisi UU Haji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025) lalu. Rapat memutuskan penambahan pasal yang mengatur kementerian khusus untuk urusan haji dan umrah.

Wamensesneg, Bambang Eko Suhariyanto menyebut penambahan Pasal 21–23 memberikan landasan hukum bagi pembentukan kementerian baru itu. 

“Sub urusan pemerintahan haji dan umrah kini menjadi kewenangan tersendiri di bidang agama,” jelasnya dikutip dari Detikcom, Senin (25/8/2025). 

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menegaskan keputusan ini akan menghindari tumpang tindih kewenangan. 

“Urusan agama tetap ada di Kemenag, sementara haji dan umrah akan diurus kementerian baru. Sudah ketemu formatnya,” ujarnya.

Pembahasan Berlanjut Akhir Pekan

Rangkaian rapat Panja RUU Haji masih berlanjut hingga Minggu (24/8/2024). Tim perumus dan tim sinkronisasi membahas detail redaksi pasal per pasal, sebelum hasilnya dilaporkan ke Panja.

Salah satu isu yang sempat diperdebatkan adalah usia keberangkatan jemaah haji. Usulan awal 18 tahun diubah menjadi 13 tahun, tetapi dikoreksi agar tidak bertentangan dengan UU Perlindungan Anak.

Selain itu, pemerintah juga menyetujui keterlibatan petugas non-muslim di embarkasi haji serta tetap mempertahankan keberadaan petugas haji daerah.

BPH Jadi Kementerian

Dengan lahirnya kementerian baru, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan dihapus. Badan Pengelola Haji (BPH) pun akan bertransformasi menjadi kementerian.

Kepala BPH Haji, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyatakan siap menjalankan amanah tersebut. 

“Kalau diperintah jadi kementerian, kami siap. Tanggung jawabnya pasti lebih besar,” katanya.

Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan, perubahan kelembagaan ini akan ditindaklanjuti lewat peraturan presiden. 

“Harapannya jelas, pelaksanaan haji semakin baik,” tegasnya. Sumber: Detikcom/MUH