MENTERI Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, rencana penyamarataan harga LPG 3 kg serta skema distribusi berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) masih dalam pembahasan. Ia memastikan, wacana tersebut belum final.
Menurut politisi Golkar itu, pemerintah akan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan utama penyaluran subsidi.
“Itu masih ditata. Ditata dalam bentuk satu data dari BPS. Formulasinya sedang diatur,” terang Bahlil di Gedung DPR, Jakarta Pusat dikutip dari Detikcom, Kamis (28/8/2025).
Ia mengakui, penggunaan KTP menjadi salah satu opsi yang dipertimbangkan, namun belum ada keputusan resmi.
“Salah satunya memang pakai KTP, tapi belum final. Saya lihat di media seolah-olah sudah final, padahal belum,” tegas Bahlil.
Sebelumnya, Bahlil menjelaskan, pemerintah tetap menyalurkan subsidi energi berbasis komoditas pada 2026, termasuk LPG 3 kg.
Bedanya, penyaluran akan lebih terarah kepada kelompok masyarakat tertentu.
Subsidi akan dikontrol agar hanya menjangkau rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan maksimal hingga desil 7–8.
“Subsidi tetap berbasis komoditas, tapi penerimanya dikontrol. Nanti kuotanya pakai data tunggal dari BPS. Teknis detail akan dibahas lagi setelah UU APBN 2026 disahkan,” tandasnya. MUH













