GAS air mata kembali dipakai aparat untuk membubarkan massa saat unjuk rasa di beberapa daerah Indonesia. Meski sering dianggap hanya menimbulkan iritasi sementara, para ahli menegaskan paparan gas ini bisa berdampak serius pada kesehatan, mulai dari gangguan pernapasan hingga kematian, meskipun kasus fatal jarang terjadi.
Dokter spesialis paru konsultan, Prof. Dr. dr. Erlina Burhan, Sp (K), M.Sc, menjelaskan bahwa tingkat keparahan dampak gas air mata dipengaruhi empat faktor, ruang tertutup atau terbuka, lama paparan, konsentrasi zat kimia yang terhirup, serta kondisi kerentanan individu.
“Dampaknya bisa ringan hingga sembuh sendiri, tetapi jika berat bisa perlu perawatan rumah sakit. Dalam kasus ekstrem, bisa menyebabkan kematian, walau sangat jarang,” kata Erlina dikutip dari Liputan6.com, Senin (1/9/2025).
Gas air mata bekerja dengan mengiritasi saluran napas. Gejalanya mulai dari batuk, sesak, hingga asfiksia atau kekurangan oksigen. “Kalau cepat ditangani dengan oksigen biasanya tertolong, tapi tetap ada risiko fatal,” ujarnya.
Risiko Lebih Tinggi pada Penderita Penyakit Paru
Senada dengan Erlina, Prof. Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Pulmonologi UI, mengingatkan penderita asma dan Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) lebih rentan terhadap paparan gas air mata.
“Mereka bisa mengalami serangan sesak napas akut yang berpotensi berujung pada gagal napas,” jelas Tjandra.
Ia menyebut, sejumlah senyawa yang terkandung dalam gas air mata, seperti chloroacetophenone (CN), chlorobenzylidenemalononitrile (CS), dan dibenzoxazepine (CR).
Zat-zat ini dapat menimbulkan batuk, sesak, dada terasa berat, hingga kondisi gawat napas. Selain itu, paparan juga bisa menyebabkan mata perih, pandangan kabur, mulut dan hidung terasa terbakar, bahkan luka kimiawi di kulit.
“Efeknya umumnya akut, tapi dalam kondisi tertentu bisa memicu dampak kronis jangka panjang,” tambahnya.
Menurut Tjandra, ada tiga faktor utama yang menentukan dampak gas air mata: dosis paparan, kepekaan individu, serta kondisi lingkungan saat paparan, misalnya ruang tertutup atau aliran udara yang membawa gas.
Bahaya Gas Air Mata Kedaluwarsa
Sementara itu, Prof. Zullies Ikawati, PhD, Pharm, menyoroti bahaya penggunaan gas air mata yang sudah melewati masa kedaluwarsa. Senyawa aktif paling umum, seperti CS gas dan OC (oleoresin capsicum), dapat terdegradasi seiring waktu.
“Jika sudah lama, bisa terbentuk produk samping yang lebih iritan atau bahkan beracun,” ujarnya.
Efeknya tetap mirip dengan gas aktif iritasi pada mata, hidung, tenggorokan, hingga sesak napas—namun risikonya bisa lebih berat karena sifat kimia yang berubah.
“Dari sisi keamanan, justru bisa lebih berbahaya. Produk kimia yang rusak kadang tidak stabil atau lebih toksik,” jelas Zullies.
Selain itu, tabung gas air mata kedaluwarsa berpotensi gagal meledak atau justru meledak tak terkendali.
“Jadi, memakai gas air mata kedaluwarsa bukan berarti lebih aman. Justru efeknya bisa lebih tidak terprediksi,” pungkasnya.
Sumber: Liputan6.com | Editor: Taufan













