Regional

Imigrasi Palu Bawa Layanan Paspor Siaga ke Rumah Sakit

×

Imigrasi Palu Bawa Layanan Paspor Siaga ke Rumah Sakit

Sebarkan artikel ini
Petugas Imigrasi Palu melayani pemohon pembuatan paspor di rumah sakit Palu, Kamis (4/9/2025). Foto: Imigrasi Palu/Eranesia.id

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu meluncurkan Layanan Siaga, inovasi pelayanan publik bagi masyarakat yang membutuhkan paspor tetapi tidak bisa hadir langsung ke kantor imigrasi.

Layanan ini ditujukan khusus bagi pemohon yang sakit atau menjalani perawatan di rumah sakit. 

Petugas imigrasi akan mendatangi lokasi pemohon untuk melakukan verifikasi data hingga pengambilan biometrik.

Kepala Kantor Imigrasi Palu, Pungki Handoyo menegaskan, bahwa layanan ini memastikan hak warga negara tetap terpenuhi.

“Paspor adalah hak setiap warga negara. Dengan Paspor Siaga, kami ingin memastikan kondisi kesehatan tidak menghalangi masyarakat memperoleh dokumen keimigrasian,” ujarnya di Palu, Kamis (4/9/2025). 

Program ini juga sejalan dengan komitmen pemerintah memberikan pelayanan prima yang inklusif dan humanis. 

Selain pasien rumah sakit, layanan ini bisa diakses pemohon yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Melalui Layanan Siaga, Kantor Imigrasi Palu berharap pelayanan publik semakin adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Advetorial | Editor : Muh Taufan