WARGA Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu menunjukkan kepedulian tinggi terhadap pembayaran iuran sampah. Mereka sadar, iuran ini berperan penting menjaga kebersihan lingkungan.
Besaran iuran mengikuti kondisi sosial ekonomi yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Warga kategori TR 4 Kelas IV Darurat membayar Rp10 ribu per bulan. Sementara kategori TR Kelas 1, 2, dan 3 membayar Rp35 ribu per bulan. Dana tersebut mendukung petugas kebersihan yang rutin mengangkut sampah rumah tangga.
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Kamonji, Ni Made Yadiasih, menjelaskan bahwa pihak kelurahan bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu rutin turun ke lapangan untuk menagih iuran.
Mereka juga terus mengingatkan warga agar konsisten menjalankan kewajiban.
“Partisipasi warga Kamonji dalam membayar iuran sampah sangat baik. Kami selalu menekankan bahwa iuran ini bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud kepedulian bersama demi lingkungan yang bersih dan sehat,” ujar Ni Made kepada Eranesia.id, Rabu (24/9/2025).
Kebersihan lingkungan menjadi tanggung jawab semua pihak. Dengan membayar iuran sesuai kemampuan ekonomi, warga Kamonji ikut menjaga permukiman tetap nyaman, sehat, dan bebas dari tumpukan sampah.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













