KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah menggelar serah terima jabatan dua Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Senin (29/9/2025).
Rotasi ini bertujuan memperkuat kepemimpinan sekaligus memastikan layanan tetap sesuai tata nilai PRIMA (Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel).
Pada kesempatan itu, Galih Setyo Nugroho menyerahkan jabatan Kepala Lapas Kelas III Leok kepada Achmad Adrian.
Sementara, Mohammad Kafi menyerahkan jabatan Kepala LPKA Kelas II Palu kepada Weli karena memasuki masa purna tugas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, melalui Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Maulana Luthfiyanto, menegaskan bahwa rotasi jabatan menjadi bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
Lebih jauh, ia menekankan, bahwa setiap pergantian kepemimpinan harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan.
Maulana meminta pejabat baru cepat beradaptasi, melanjutkan program kerja, dan menghadirkan inovasi.
“Semua langkah harus berlandaskan tata nilai PRIMA agar layanan semakin modern, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Acara sertijab berlangsung di Aula LPKA Palu. Pada kesempatan itu, para kepala UPT Pemasyarakatan dari Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi turut hadir bersama mitra kerja LPKA Palu dan Lapas Leok.
Adapun prosesi sertijab meliputi penandatanganan berita acara, penyampaian pesan pejabat lama, serta komitmen pejabat baru untuk melanjutkan program pembinaan dan memperkuat sinergi kelembagaan.
Tidak lupa, Maulana juga mengapresiasi pejabat lama atas dedikasi mereka.
Selain itu, ia berharap, pejabat baru membawa semangat segar dan menghadirkan layanan Pemasyarakatan yang adaptif terhadap tantangan.
Pada akhirnya, Maulana menegaskan kembali komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng.
“Kami ingin setiap UPT menghadirkan layanan yang bukan sekadar formalitas. Layanan harus benar-benar memberi dampak nyata bagi pembinaan warga binaan dan anak didik Pemasyarakatan,” tandasnya.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













