Regional

UIN Datokarama dan DPRD Susun Ranperda Morowali Bertakwa

×

UIN Datokarama dan DPRD Susun Ranperda Morowali Bertakwa

Sebarkan artikel ini
LPPM UIN Datokarama Palu bersama DPRD Kabupaten Morowali menyusun Ranperda tentang Morowali Bertakwa. Dok: Humas UIN Datokarama Palu/Eranesia.id

LEMBAGA Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UIN Datokarama Palu bersama DPRD Kabupaten Morowali menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Morowali Bertakwa.

“Ranperda ini lahir dari komitmen DPRD Morowali untuk menghadirkan payung hukum yang kuat. Tujuannya memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis, bermoral, dan menjunjung tinggi nilai keagamaan,” kata Ketua LPPM UIN Datokarama, Dr Sahran Raden, Selasa (30/9/2025).

Pada hari yang sama, LPPM UIN Datokarama dan DPRD Morowali menggelar uji publik di Gedung Aspirasi DPRD Morowali.

Menurut Sahran, kegiatan ini menjadi tahapan penting. Uji publik bertujuan menghimpun masukan, saran, dan pertimbangan masyarakat sebelum Ranperda ditetapkan.

Ia menegaskan, Pasal 236 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2014 memberi ruang bagi Perda untuk memuat materi lokal. Karena itu, Pemerintah Daerah Morowali berinisiatif menghadirkan program Morowali Bertakwa melalui Perda.

Ranperda ini mengatur kewenangan dan tanggung jawab pemerintah daerah, perencanaan, sasaran, bentuk program, fasilitasi, mekanisme pelaksanaan, peran serta masyarakat, dunia usaha, pendanaan, dan pengawasan.

Program yang dirancang antara lain pesantren kilat, gebyar subuh, salat berjamaah, dan Morowali Mengaji.

“Morowali Bertakwa adalah gerakan kolektif untuk menjadikan kesadaran spiritual sebagai fondasi kemajuan dan keberkahan daerah. Program ini melibatkan masyarakat luas agar lahir pribadi yang berintegritas, adil, dan menciptakan kehidupan sosial yang harmonis,” tegas Sahran.

Penulis : Amat | Editor : Muh Taufan