EkonomiHeadlineRegional

Nilai Transaksi Hasil Hutan Sulteng Tembus Rp20 Miliar

×

Nilai Transaksi Hasil Hutan Sulteng Tembus Rp20 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan (PPK) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Wahju Rudianto menjadi pembicara dalam kegiatan diskusi dan talk show penyuluhan kehutanan di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (6/10/2025). Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

KINERJA penyuluh dan Kelompok Tani Hutan (KTH) di Sulawesi Tengah terus menunjukkan perkembangan positif.

Data Sistem Informasi Penyuluhan (SIMLU) mencatat nilai transaksi ekonomi hasil hutan di Sulteng mencapai Rp20,07 miliar hingga 2025. Angka itu menempatkan Sulteng di peringkat kelima nasional.

Kepala Pusat Penyuluhan Kehutanan Kementerian Kehutanan, Wahju Rudianto, menyebut capaian ini melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp1,5 miliar.

“Kita patut apresiasi peningkatan signifikan ini, meski masih banyak kelompok tani yang belum melaporkan nilai transaksinya,” ujarnya dalam diskusi penyuluhan kehutanan di Palu, Senin (6/10/2025).

Dari 503 KTH yang terdaftar di Sulteng, baru 146 kelompok atau 29 persen yang telah memasukkan data transaksi ke SIMLU.

Sementara dari 90 penyuluh kehutanan ASN, hanya 52 orang yang aktif memperbarui data. “Masih ada 357 kelompok tani yang belum melapor. Ini pekerjaan rumah kita bersama,” kata Wahju.

Secara nasional, nilai transaksi ekonomi KTH mencapai Rp2,8 triliun atau jauh melampaui target Rp700 miliar tahun ini.

Jawa Timur menempati posisi pertama dengan Rp1,1 triliun, disusul Lampung Rp603 miliar, Jawa Barat Rp544 miliar, Jawa Tengah Rp499 miliar, dan Sulawesi Tengah Rp20 miliar.

Jumlah penyuluh kehutanan di Indonesia kini mencapai 10.227 orang. Mereka terdiri atas 2.660 PNS, 655 pegawai P3K, 6.029 penyuluh swadaya, dan 883 penyuluh swasta. Di Sulteng, terdapat 226 penyuluh yang tersebar di pelbagai kabupaten dan kota.

Wahju juga menyoroti minimnya dukungan operasional bagi penyuluh.
Tahun ini, biaya operasional hanya berkisar Rp320 ribu hingga Rp480 ribu per bulan, tergantung wilayah. Pembayarannya pun baru terealisasi selama tujuh bulan karena efisiensi anggaran.

“Kami terus memperjuangkan peningkatan dukungan bagi para penyuluh agar mereka bisa lebih optimal memberdayakan kelompok tani hutan,” tandasnya.

Penulis : Taufan | Editor : Muh Taufan