EkonomiNasional

OJK dan Pemerintah Perkuat Akses Keuangan Merata Lewat TPAKD

×

OJK dan Pemerintah Perkuat Akses Keuangan Merata Lewat TPAKD

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025). Foto: OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong pemerataan akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia.

Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan dan mendukung program prioritas Pemerintah sesuai arah kebijakan Asta Cita.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menegaskan TPAKD memiliki peran strategis karena inklusi keuangan merupakan indikator penting stabilitas ekonomi makro, sekaligus bagian dari RPJMN dan RPJMD.

“Inklusi keuangan juga menjadi perhatian global. PBB bahkan memiliki Komite Financial Inclusion yang dipimpin Ratu Maxima. Saat kunjungan Presiden Prabowo ke Belanda, isu ini juga menjadi pembahasan,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 di Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Airlangga menambahkan, Presiden mengapresiasi capaian Dewan Nasional Keuangan Inklusif yang selaras dengan program Asta Cita.

“Ke depan, TPAKD diharapkan ikut membuka akses keuangan untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, penguatan SDM sejak dini, dan pengembangan koperasi Merah Putih. Program-program ini akan digulirkan lebih cepat tahun depan,” tambahnya.

Dorong Ekosistem Keuangan Daerah

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional, terutama dalam pembiayaan UMKM.

Menurutnya, ada empat langkah strategis untuk mempercepat inklusi keuangan nasional:

  1. Memperkuat infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, serta memperluas titik akses layanan keuangan di daerah.
  2. Meningkatkan literasi dan inklusi keuangan sejalan dengan pendalaman sektor keuangan dan perlindungan konsumen.
  3. Menjaga keberlanjutan kegiatan TPAKD agar konsisten dan memberi manfaat nyata bagi ekonomi daerah.
  4. Meningkatkan kapasitas anggota TPAKD agar adaptif terhadap perubahan ekonomi dan inovasi keuangan.

“Dengan implementasi roadmap yang baik, program di daerah akan memiliki perencanaan matang, pendanaan memadai, kapasitas SDM kuat, serta sistem pemantauan transparan sehingga mudah dievaluasi dan diperbaiki,” jelas Mahendra.

Kepala Eksekutif OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan, tetapi juga menjadi bagian strategi nasional untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

“Melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan inklusi keuangan, kita membangun fondasi ekonomi yang tangguh dari desa hingga kota,” ujarnya.

Friderica menyebut, hingga kini TPAKD telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur melalui program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), serta Rp3,71 triliun untuk sektor pertanian kepada lebih dari 80 ribu debitur.

Selain itu, program Satu Rekening Satu Pelajar telah mencakup 58,32 juta rekening atau 87 persen dari total pelajar Indonesia.

Sementara program Laku Pandai telah menjangkau 72.353 desa, membantu lebih dari 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Friderica juga mengajak seluruh kepala daerah mengoptimalkan TPAKD untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bersama.

Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam memperkuat ketahanan ekonomi daerah melalui TPAKD.

“Kolaborasi adalah kunci. Dengan kerja sama nyata, pembangunan ekonomi akan merata, dan rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton, tapi juga pelaku utama,” katanya.

Kemendagri memastikan kebijakan TPAKD selaras dengan perencanaan pembangunan nasional dan daerah melalui roadmap TPAKD yang baru.

Pada kesempatan itu juga diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030, sebagai acuan arah kebijakan dan langkah transformatif ke depan dalam memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Penghargaan TPAKD Terbaik

Rakornas TPAKD 2025 juga diisi dengan penyerahan TPAKD Award 2025, sebagai apresiasi atas upaya perluasan akses keuangan dan peningkatan literasi ekonomi di daerah.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:

  • Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
  • Jawa-Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta
  • Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
  • Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
  • Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat

TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:

  • Sumatera: Kota Metro, Kabupaten Langkat
  • Jawa-Bali: Kabupaten Sumedang, Kota Surabaya
  • Kalimantan: Kabupaten Kapuas Hulu, Kota Banjarmasin
  • Sulawesi: Kota Palu, Kabupaten Maros
  • Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah

Sejak dibentuk pada 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lain untuk mempercepat inklusi keuangan.

Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota dengan berbagai program unggulan seperti K/PMR, K/PSP, SimPel, SiMuda, dan Laku Pandai yang menjangkau hingga desa terpencil.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan