KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus membangun kerja sama lintas sektor untuk memperkuat pemberdayaan warga binaan melalui ekonomi kerakyatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan bertemu dengan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulteng, Muhammad Irfan Sukarna, di kantor BI Sulteng, Senin (13/10/2025). Pertemuan itu membahas penguatan peran ekonomi produktif bagi warga binaan.
Bagus menegaskan, pentingnya kemandirian ekonomi bagi warga binaan.
“Kami harus membekali warga binaan dengan keterampilan dan akses ekonomi yang nyata agar mereka siap mandiri,” katanya.
Bagus juga menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional yang mengubah sistem pemidanaan di Indonesia.
“KUHP baru membuka ruang bagi pidana pengawasan dan kerja sosial yang lebih humanis. Pendekatan ini berfokus pada keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif,” ujarnya.
Ditjenpas Sulteng menindaklanjuti hal itu dengan membentuk kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga binaan.
Program tersebut melibatkan KPwBI dan mitra lain untuk memberikan pelatihan serta memperkuat ekonomi para warga binaan.
“Kami sudah menyiapkan UMKM bergerak sebagai wadah pelatihan dan akses ekonomi langsung bagi warga binaan. Kami ingin masyarakat merasakan manfaatnya,” ungkap Bagus.
Bagus menekankan, bahwa sinergi ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Program tersebut mendorong penciptaan lapangan kerja, kewirausahaan, dan industri kreatif.
“Kami ingin setiap warga binaan bisa bekerja, membuka usaha, dan menabung sendiri sebagai bentuk kemandirian,” imbuhnya.
Kepala KPwBI Sulteng, Muhammad Irfan Sukarna, mendukung penuh inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi dengan Ditjenpas sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekonomi inklusif di Sulawesi Tengah.
“BI siap memberi dukungan melalui edukasi keuangan, pendampingan usaha, dan fasilitasi permodalan bagi UMKM binaan klien pemasyarakatan,” tegasnya.
Irfan menyebutkan, kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan sistem pembinaan yang berkelanjutan dan berdampak sosial.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













