KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Palu 2025 untuk memperkuat koordinasi lintas instansi dalam pengawasan orang asing.
Kegiatan berlangsung di Palu Golden Hotel, Kamis (16/10/2025), dihadiri Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kanwil Imigrasi Sulteng, Gusti Darmudin, dan Ketua Panitia Pelaksana, Agus Surono.
Anggota TIMPORA hadir dari pelbagai instansi, antara lain Polresta Palu, Kejaksaan Negeri Palu, Kodim 1306/Palu, Kesbangpol, BIN, BNN, serta dinas Tenaga Kerja, Dukcapil, Kesehatan, Sosial, Pariwisata, Satpol PP, dan lembaga lainnya.
Agus Surono menegaskan, TIMPORA berperan penting dalam pelaksanaan tugas keimigrasian sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Rapat ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam menjaga kedaulatan NKRI. Kami berharap forum ini menyatukan langkah dan persepsi dalam pengawasan orang asing di Palu,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Jumat (17/10/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Palu, Pungki Handoyo, mengapresiasi komitmen seluruh instansi dalam TIMPORA.
“Koordinasi dan komunikasi antarlembaga harus makin solid. Sinergi yang kuat menjadi kunci pengawasan orang asing yang efektif dan berkelanjutan demi keamanan dan kepentingan nasional,” kata Pungki.
Gusti Darmudin menekankan, pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pengawasan orang asing.
“Pengawasan ini bukan hanya tanggung jawab imigrasi, tetapi juga perlu dukungan aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat menjaga stabilitas dan ketertiban di Sulawesi Tengah,” jelasnya.
Kantor Imigrasi Palu berkomitmen memperkuat kerja sama antarinstansi agar pengawasan orang asing di Kota Palu berjalan lebih efektif dan terpadu.
Advetorial | Editor : Muh Taufan













