KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menelusuri dana pemerintah daerah yang mengendap hingga ratusan triliun rupiah di bank.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiharto, menyebut Direktorat Jenderal Keuangan Daerah sudah turun langsung mencari penyebab rendahnya penyerapan anggaran.
“Kami sudah mendapat data dari Pak Purbaya (Menteri Keuangan). Dirjen Keuangan Daerah juga sudah berkomunikasi dan akan meneliti masalah di tiap daerah,” ujar Bima disadur dari Kompas.com, Rabu (22/10/2025).
Bima menegaskan, Kemendagri akan mendorong pemerintah daerah yang memiliki simpanan besar di bank untuk segera membelanjakan anggaran mereka.
“Kami dorong agar anggaran segera dibelanjakan. Daerah juga harus memperbaiki perencanaannya supaya uang tidak menumpuk di bank,” katanya.
Ia menolak anggapan bahwa pemerintah daerah sengaja menahan anggaran untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, dana itu biasanya berasal dari sisa anggaran yang belum terserap.
“Kas daerah sering tidak terserap dan sementara waktu direpositokan untuk menambah pendapatan daerah,” jelas Bima.
Bima menilai hal itu tidak akan terjadi jika kepala daerah mampu merencanakan dan mengeksekusi APBD dengan baik.
“Kami minta pemerintah daerah memperbaiki perencanaan APBD dan memastikan sistem pengadaan berjalan lancar. Dengan begitu, mereka bisa membelanjakan dana sejak awal tahun dan tidak membiarkannya mengendap di bank,” tegasnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana pemerintah daerah yang belum digunakan mencapai Rp234 triliun per akhir September 2025.
Data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025 menunjukkan dana itu masih tersimpan di bank karena daerah lambat merealisasikan belanja APBD.
Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan













