DINAS Kehutanan (Dishut) Sulawesi Tengah terus membuka peluang kerja sama dengan pelbagai pihak yang peduli terhadap pelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.
Pada Rabu (22/10/2025), Kepala Bidang Pengelolaan DAS dan RHL, Susanto Wibowo, menerima kunjungan Technical Project Manager Team Forest and Land Use dari Inisiatif Iklim Internasional (IKI-ZUG) Jerman, Uwe Ballhorn, di Taman Hutan Raya (Tahura) Kapopo, Kabupaten Sigi.
Susanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut. “Kami menghargai kehadiran tamu kami yang datang langsung melihat potensi Tahura Kapopo sebagai ruang hidup bagi spesies endemik dan sumber pengetahuan bagi generasi muda,” ungkapnya.
Ia menegaskan, bahwa kerja sama seperti ini membuka peluang pertukaran pengalaman, memperkuat konservasi berbasis masyarakat, dan mengembangkan ekowisata berkelanjutan.
“Kami menjaga hutan untuk menjaga masa depan. Karena itu, kami melibatkan masyarakat dan memperluas kemitraan di tingkat nasional maupun internasional,” imbuh Susanto.
Sementara itu, Uwe Ballhorn mengungkapkan rasa senangnya bisa berkunjung ke Sulawesi Tengah. Ia menanam pohon cendana di area arboretum seluas dua hektare di Tahura Kapopo.
“Saya senang bisa menanam pohon cendana. Saya ingin kembali nanti untuk melihat pohon ini tumbuh besar,” katanya.
Ia juga menanyakan kecepatan tumbuh pohon cendana di Tahura Kapopo. Petugas Dishut menjelaskan bahwa pohon berumur dua tahun sudah mencapai tinggi dua meter.
Uwe kagum karena di Jerman, pohon cendana membutuhkan waktu hingga 30 tahun untuk mencapai tinggi yang sama.
Dishut Sulteng akan menanam pelbagai pohon endemik di area arboretum yang dikelola setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH). Kawasan ini berfungsi sebagai laboratorium alam untuk mendukung kegiatan pendidikan dan penelitian.
Kegiatan tersebut juga melibatkan Koordinator Provinsi GIZ Sulawesi Tengah, tim Solusi Project, ICRAFT, Yayasan KEHATI, serta mahasiswa Universitas Tadulako dan Universitas Muhammadiyah Sulawesi Tengah yang menjalani KKN di Tahura Kapopo.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













