EkonomiNasional

Menkeu: Negara Rugi, Pelaku Impor Pakaian Bekas Harus Didenda

×

Menkeu: Negara Rugi, Pelaku Impor Pakaian Bekas Harus Didenda

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tumpukan pakaian bekas dijual di Pasar Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Dok: Taufan Bustan/Eranesia.id

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan komitmennya untuk menindak para pelaku impor pakaian bekas atau balpres. 

Ia memastikan, ke depan, pelaku impor ilegal tidak hanya akan dipenjara, tetapi juga dikenai denda agar memberi efek jera.

Selama ini, penindakan kasus balpres hanya sebatas pemusnahan barang dan hukuman penjara, tanpa sanksi finansial bagi pelaku. 

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut merugikan negara, karena selain mengganggu industri lokal dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, negara juga menanggung biaya pemusnahan barang.

“Saya baru tahu istilah balpres itu. Impor baju bekas selama ini hanya dimusnahkan, dan pelakunya masuk penjara. Tapi negara tidak dapat apa-apa karena tidak ada denda,” ungkap Purbaya disadur dari Kompas.com, Kamis (23/10/2025).

Menurutnya, penanganan seperti itu justru membebani anggaran negara.

“Saya rugi, karena tetap keluar biaya untuk memusnahkan barang dan memberi makan narapidana,” kata Purbaya.

Oleh karena itu, Purbaya berencana menerapkan aturan baru yang memungkinkan pemerintah menjatuhkan sanksi denda kepada para importir balpres. 

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengantongi identitas para pelaku dan siap menindak mereka.

“Kita akan ubah aturannya supaya bisa denda pelaku. Kita sudah tahu siapa saja pemainnya. Kalau ada yang pernah impor balpres, akan saya blacklist agar tidak bisa impor lagi,” tandasnya.

Berdasarkan data Ditjen Bea dan Cukai, sepanjang 2024 hingga Agustus 2025, aparat telah melakukan 2.584 kali penindakan terhadap impor balpres ilegal dengan 12.808 koli barang bukti dan nilai total sekitar Rp49,44 miliar.

Sementara itu, Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menjelaskan sebagian besar balpres diselundupkan melalui Malaysia. 

Jalur masuknya beragam, mulai dari perbatasan Kalimantan hingga perairan Selat Malaka.

“Mayoritas balpres masuk dari Malaysia, meski ada juga dari negara tetangga lain,” tandas Djaka dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan