Regional

Satgas Identifikasi 20 Perusahaan Tambang Ilegal Rusak Hutan Sulteng

×

Satgas Identifikasi 20 Perusahaan Tambang Ilegal Rusak Hutan Sulteng

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi aktivitas tambang ilegal rusak hutan. Dok: AI/Eranesia.id

MENTERI Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid meninjau penertiban tambang ilegal di wilayah PT Bumi Morowali Utama, Kabupaten Morowali Utara, Selasa (4/11/2025).

Operasi ini menjadi bagian dari gerakan terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Menhan Sjafrie menegaskan, bahwa pemerintah terus menunjukkan kehadirannya dalam menindak tambang ilegal.

Langkah ini, katanya, menjadi wujud nyata upaya menjaga kedaulatan dan keamanan sumber daya strategis bangsa.

“Pertahanan negara bukan hanya soal militer, tetapi juga bagaimana kita melindungi aset bangsa dari praktik ilegal yang merugikan rakyat,” ungkap Sjafrie.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan, dukungan penuh terhadap langkah pemerintah pusat. Ia menyebut kerja sama antara kementerian, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah sebagai kunci membangun tata kelola sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Ini momentum penting bagi Sulteng untuk memastikan pengelolaan sumber daya berjalan secara legal, transparan, dan memberi manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa tim menertibkan lahan seluas 62,15 hektare yang digunakan untuk aktivitas tambang tanpa izin.

“Pemerintah memastikan setiap pemanfaatan sumber daya alam berjalan secara legal dan akuntabel. Kami tidak memberi ruang bagi pelanggaran yang merugikan publik,” tegasnya.

Satgas PKH telah mengidentifikasi 20 perusahaan di Sulawesi Tengah yang memakai kawasan hutan untuk tambang ilegal. Pemerintah akan segera mengambil langkah tegas untuk menguasai kembali lahan tersebut.

Langkah ini menegaskan keseriusan pemerintah memperkuat tata kelola sektor kehutanan dan pertambangan. Pemerintah juga berkomitmen menjaga keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.

Rilis | Editor : Muh Taufan