Regional

Gubernur Sulteng Pastikan Hak P3K Donggala Terjamin Sesuai Aturan

×

Gubernur Sulteng Pastikan Hak P3K Donggala Terjamin Sesuai Aturan

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid berdialog bersama tenaga P3K yang berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur provinsi itu, Rabu (5/11/2025). Foto: HO/Eranesia.id

GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid turun langsung menemui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kabupaten Donggala yang berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (5/11/2025).

Dalam dialog terbuka itu, Anwar menyampaikan empati atas kondisi para tenaga P3K yang belum menerima gaji ke-13 dan sisa Tunjangan Hari Raya (THR). Ia menjelaskan, bahwa masalah ini muncul karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

“Dana di Kabupaten Donggala hanya tersisa sekitar Rp20 miliar untuk seluruh program. Kondisinya berat, tapi insyaallah kita cari solusi bersama,” ujar Anwar.

Politisi Demokrat itu menegaskan, tenaga P3K memiliki hak yang sama dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia meminta seluruh tenaga P3K tetap disiplin, bertanggung jawab, dan menjaga etika kerja.

“Selama kalian bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, tidak ada alasan untuk memberhentikan kalian. Aturan tetap menjamin hak kalian,” terangnya.

Anwar menyebut, pemerintah sudah membayar 50 persen THR, dan berkomitmen menuntaskan sisanya bersama gaji ke-13 melalui pembahasan dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait.

“Pemerintah tidak lepas tangan. Ini tanggung jawab bersama, dan kami terus mencari jalan keluar,” katanya.

Anwar mengapresiasi, kesabaran para tenaga P3K dan berjanji memfasilitasi pertemuan lanjutan antara perwakilan P3K, Bupati Donggala, serta pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kita akan duduk bersama agar masalah ini tuntas tanpa merugikan siapa pun,” tutupnya.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan