Regional

Ditjenpas Sulteng Gandeng Koperasi untuk Kembangkan Wirausaha di Lapas

×

Ditjenpas Sulteng Gandeng Koperasi untuk Kembangkan Wirausaha di Lapas

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan memberikan sambutan pada acara penandatanganankerja sama dengan Koperasi Farmtisan Lestari Berjaya untuk memperkuat pembinaan kemandirian dan kewirausahaan bagi warga binaan serta petugas Pemasyarakatan di Palu, Kamis (6/11/2025). Foto: Humas Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah menjalin kerja sama dengan Koperasi Farmtisan Lestari Berjaya. Tujuannya memperkuat pembinaan kemandirian dan kewirausahaan bagi warga binaan dan petugas Pemasyarakatan.

Sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Sulteng ikut dalam program ini. UPT tersebut meliputi Lapas Kelas IIA Palu, Bapas Kelas I Palu, Rutan Kelas IIA Palu, LPP Kelas III Palu, Lapas Kelas III Parigi, dan Rutan Kelas IIB Donggala.

Setiap UPT menyiapkan kegiatan pendampingan dan pengembangan kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan menyebut kerja sama ini sebagai langkah nyata untuk menjalankan Asta Cita Presiden dan 13 Program Akselerasi Menteri Hukum dan HAM. Program ini mendorong warga binaan agar mandiri melalui kegiatan ekonomi produktif.

“Pemasyarakatan bukan hanya soal pembinaan, tapi juga pemberdayaan. Kami ingin mencetak warga binaan yang mandiri dan berjiwa wirausaha setelah bebas,” kata Bagus seusai menandatangani perjanjian kerja sama, Kamis (6/11/2025).

Bagus menegaskan pentingnya praktik langsung dalam kegiatan usaha. Ia ingin warga binaan tidak hanya belajar teori, tetapi juga menjalankan bisnis nyata.

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Farmtisan akan mendampingi kelompok UMKM, memberi pelatihan kewirausahaan, dan membantu mengembangkan produk hasil pembinaan agar laku di pasar.

Program ini juga membuka kesempatan bagi petugas Pemasyarakatan untuk memperkuat kemampuan di bidang ekonomi kreatif dan kewirausahaan sosial.

“Kami memulai pendampingan dari petugas. Setelah memahami kewirausahaan, mereka bisa membimbing warga binaan dan klien Pemasyarakatan agar siap terjun ke dunia usaha. Mereka harus terampil dan paham manajemen bisnis sederhana. Kami ingin mengubah narapidana menjadi wirausaha,” ujar Bagus.

Ketua Koperasi Farmtisan Lestari Berjaya, Maghfira menilai kerja sama ini dapat menjadi contoh kolaborasi berkelanjutan antara koperasi dan lembaga Pemasyarakatan.

“Kami akan menjalankan program ini secara bertahap di seluruh UPT Pemasyarakatan Sulteng. Kami fokus membentuk kelompok usaha dan mengembangkan produk olahan karya warga binaan. Koperasi siap mendampingi hingga tahap pemasaran,” ungkapnya.

Kanwil Ditjenpas Sulteng berkomitmen memperluas manfaat Pemasyarakatan bagi masyarakat. Program ini membuka jalan bagi warga binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai wirausaha yang mandiri dan berdaya saing.

Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan