PESERTA BPJS Kesehatan perlu rutin memastikan tidak ada tunggakan iuran agar kepesertaan tetap aktif dan bisa digunakan kapan pun dibutuhkan.
Jika iuran tertunggak lebih dari satu bulan, status kepesertaan otomatis nonaktif.
Kini, peserta tak perlu lagi datang ke kantor cabang. Cek tunggakan BPJS Kesehatan bisa dilakukan langsung dari ponsel lewat pelbagai aplikasi resmi dan platform daring.
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Cara paling praktis untuk mengecek iuran BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi ini tersedia gratis di Play Store dan App Store.
Langkah-langkah:
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Login dengan NIK atau nomor kartu BPJS, kata sandi, dan kode captcha.
- Pilih menu Lainnya, lalu klik Info Iuran untuk melihat jumlah tunggakan.
- Pilih Info Riwayat Pembayaran untuk melihat riwayat transaksi.
Peserta juga bisa mengubah kelas perawatan, fasilitas kesehatan (FKTP), serta memeriksa data kepesertaan.
2. Lewat E-Commerce
Platform seperti Tokopedia dan Shopee menyediakan fitur cek sekaligus bayar tagihan BPJS Kesehatan.
Langkah-langkah:
- Buka aplikasi e-commerce pilihan.
- Pilih menu Top Up & Tagihan, lalu pilih BPJS.
- Masukkan nomor peserta BPJS Kesehatan.
- Tekan Cek Tagihan untuk melihat rincian tunggakan.
Setelah itu, pengguna bisa langsung melunasi iuran tanpa keluar dari aplikasi.
3. Lewat Call Center 165
Peserta juga bisa menghubungi Call Center BPJS Kesehatan 165 (pengganti nomor lama 1500 400).
Caranya:
- Hubungi nomor 165 melalui ponsel atau telepon rumah.
- Ikuti petunjuk suara hingga tersambung ke petugas.
- Sampaikan permintaan untuk mengecek tagihan.
- Siapkan data seperti nama, tanggal lahir, dan nomor kartu BPJS.
Layanan ini beroperasi 24 jam setiap hari.
4. Lewat Chat Assistant NIKA (CHIKA)
BPJS Kesehatan memiliki chatbot bernama CHIKA yang bisa diakses lewat WhatsApp, Telegram, dan Facebook Messenger.
Langkah-langkah:
- Kirim pesan “Hai” atau “Halo” ke CHIKA.
- Pilih menu Cek Tagihan Iuran.
- Masukkan NIK atau nomor kartu BPJS.
- CHIKA akan menampilkan jumlah tunggakan dan status kepesertaan.
Layanan ini aktif 24 jam dan bisa diakses kapan saja.
5. Lewat Aplikasi Gojek
Aplikasi Gojek juga menyediakan fitur cek dan bayar tagihan BPJS Kesehatan melalui menu GoTagihan.
Caranya:
- Buka aplikasi Gojek.
- Pilih GoTagihan.
- Klik BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor Virtual Account (VA).
- Informasi tunggakan dan total tagihan akan tampil di layar.
6. Lewat Aplikasi Grab
Fitur serupa juga tersedia di Grab melalui menu Tagihan & Isi Ulang.
Langkah-langkah:
- Buka aplikasi Grab.
- Pilih menu Tagihan & Isi Ulang.
- Klik BPJS Kesehatan.
- Masukkan nomor VA BPJS.
- Informasi tunggakan dan total tagihan akan muncul otomatis.
7. Lewat Kantor Cabang BPJS Kesehatan
Jika sulit mengakses layanan digital, peserta bisa langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Berikan NIK atau nomor kartu BPJS ke petugas, lalu minta rincian tagihan dan status kepesertaan.
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan
Setelah mengetahui jumlah tunggakan, peserta sebaiknya segera melunasi iuran agar kepesertaan kembali aktif. Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal berikut:
- ATM dan Mobile Banking (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan bank lainnya)
- E-wallet seperti GoPay, OVO, Dana, dan LinkAja
- Minimarket (Indomaret, Alfamart, Alfamidi)
- Kantor Pos
- Aplikasi Mobile JKN
Besaran iuran per bulan:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang
- Kelas 2: Rp100.000 per orang
- Kelas 3: Rp35.000 per orang (dengan subsidi pemerintah)
Peserta yang menunggak iuran berisiko kehilangan akses layanan kesehatan karena statusnya menjadi nonaktif. Setelah melunasi tunggakan, kepesertaan akan aktif kembali dalam waktu 1×24 jam.
Namun, jika peserta membutuhkan rawat inap setelah aktif kembali, akan dikenakan denda pelayanan 5 persen dari biaya diagnosa awal, dengan batas maksimal Rp30 juta.
Sumber : Kompas.com | Editor : Muh Taufan













