KANTOR Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Sulawesi Tengah menggelar Capacity Building Protokol, Kehumasan, Aparat Penegak Hukum, dan Media 2025 di Renaissance, Nusa Dua, Bali, pada 12–13 November 2025.
KPwBI Sulteng menginisiasi kegiatan ini untuk memperkuat kompetensi dan profesionalisme peserta, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor dalam memperkuat komunikasi publik di Sulawesi Tengah.
Salah satu narasumber, Kepala Subbagian Acara Sekretariat Wakil Presiden RI, Mohammad Reza Wardy membagikan pengalamannya selama bertugas di lingkungan kepresidenan dan lembaga penyiaran.
Reza, yang pernah berkarier sebagai floor director di industri media, menilai peran protokol sangat penting dalam memastikan acara berjalan tertib dan sesuai tata urutan.
“Protokol tidak hanya mengatur kursi atau jalannya acara, tetapi juga menjaga wibawa lembaga serta menghormati tamu dan pimpinan,” ujarnya.
Reza menegaskan, pentingnya memahami Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan yang mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan.
“Tanpa pengaturan yang baik, acara resmi bisa kacau dan menimbulkan konflik hanya karena posisi duduk,” katanya.
Reza juga menyoroti prinsip reciprocity atau timbal balik dalam hubungan antarinstansi dan antarnegara.
“Pelayanan dari pihak lain harus kita balas dengan perlakuan setara, karena hal itu menyangkut martabat lembaga,” tegasnya.
Reza menutup sesi dengan mengajak seluruh peserta menjunjung nilai dasar keprotokolan: tertib, profesional, dan menghormati keberagaman.
KPwBI Sulteng terus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang komunikasi publik serta membangun sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan media.
Penulis : Taufan Bustan | Editor : Taufan Bustan













