Nasional

Ditjen Imigrasi Perluas Jangkauan Layanan Lewat 18 Kantor Baru

×

Ditjen Imigrasi Perluas Jangkauan Layanan Lewat 18 Kantor Baru

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petugas mengambil gambar warga yang ingin membuat paspor di kantor Imigrasi. Dok: Ditjen Imigrasi/Eranesia.id

DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi membentuk 18 kantor imigrasi baru di pelbagai provinsi di Indonesia. Langkah ini menindaklanjuti surat Kementerian PANRB Nomor B/1621/M.KT.01/2025 tertanggal 4 November 2025.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman mengatakan, pembentukan kantor baru memperluas akses layanan keimigrasian dan memperkuat fungsi pengawasan serta penegakan hukum.

“Kami ingin memastikan wilayah yang membutuhkan layanan keimigrasian signifikan dapat terlayani dengan baik,” ujar Yuldi dalam siaran pers yang diterima Eranesia.id, Kamis (13/11/2025).

Kantor baru berlokasi di Morowali (Sulawesi Tengah), Blora (Jawa Tengah), Kulon Progo (DIY), Lombok Timur (NTB), Garut (Jawa Barat), Bone (Sulawesi Selatan), Klungkung, dan Tabanan (Bali).

Penambahan ini meningkatkan jumlah kantor imigrasi di Indonesia dari 133 menjadi 151 kantor.

Menurut Yuldi, keberadaan kantor baru memudahkan masyarakat dan warga negara asing mengakses layanan imigrasi.

Masyarakat kini bisa memperoleh layanan paspor, izin tinggal, dan penegakan hukum dengan lebih cepat dan dekat.

“Dengan hadirnya kantor-kantor baru, kami yakin pelayanan imigrasi akan semakin prima. Pemerataan layanan di seluruh wilayah menjadi prioritas utama kami,” tandas Yuldi.

Ditjen Imigrasi juga memperkuat kolaborasi dengan pelbagai lembaga untuk memastikan pelayanan dan pengawasan berjalan optimal di seluruh daerah.

Advertorial | Editor : Muh Taufan