Nasional

Kolaborasi Digital Jasa Raharja–Korlantas Percepat Pelaporan Kecelakaan

×

Kolaborasi Digital Jasa Raharja–Korlantas Percepat Pelaporan Kecelakaan

Sebarkan artikel ini
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana memberikan sambutan pada Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 12 November 2025. Dok: Humas Jasa Raharja/Eranesia.id

UPAYA mewujudkan sistem lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeadilan membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Karena itu, Jasa Raharja menegaskan perannya sebagai mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Komitmen tersebut tampak saat Jasa Raharja menghadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 12 November 2025.

Rakernis bertema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” itu membuka ruang strategis untuk memperkuat kolaborasi antar-lembaga. Forum ini juga mendorong percepatan layanan publik berbasis digital yang presisi dan terintegrasi.

Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri karena mempercepat pelaporan kecelakaan melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Ia menegaskan bahwa sistem digital ini mempercepat proses penyaluran santunan.

“Kolaborasi yang solid membantu Jasa Raharja menjaga kecepatan layanan santunan. Penyelesaian santunan meninggal dunia rata-rata hanya 1 hari 5 jam. Kepastian jaminan korban luka-luka juga berada pada 1 hari 19 jam. Ini bukti komitmen kami menghadirkan perlindungan cepat dan tepat saat keluarga korban sangat membutuhkan,” kata Dewi dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Sabtu (15/11/2025).

Layanan di 2.754 Rumah Sakit

Ia menegaskan, bahwa kolaborasi dengan Korlantas Polri menjadi pilar dalam penguatan ekosistem layanan publik. Saat ini, Jasa Raharja menghubungkan layanannya dengan 508 Polres, 34 Polda, dan 2.754 rumah sakit di seluruh Indonesia. Sistem ini juga terhubung dengan Ditjen Dukcapil untuk memverifikasi data ahli waris secara daring.

Jasa Raharja bersama perbankan juga mempercepat pembayaran santunan melalui sistem non-tunai.

Dewi menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan untuk menekan angka kecelakaan.

Oleh karena itu, Jasa Raharja mendorong pembatasan santunan pada enam kategori pelanggaran tertentu, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, dan menerobos palang pintu kereta. Langkah ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat.

“Keselamatan lahir dari kerja bersama. Kita tidak hanya menata sistem yang tertib, tetapi juga menjaga kehidupan,” tegas Dewi.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurut Dewi, semua pihak perlu menyiapkan strategi terpadu agar mobilitas masyarakat berlangsung aman dan nyaman.

Melalui Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja menegaskan kembali komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan Korlantas Polri.

Sinergi ini mendorong penegakan hukum yang presisi, berintegritas, dan memberi perlindungan sosial yang inklusif. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.

Advertorial | Editor : Muh Taufan