KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Palu sepakat mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Garam Talise. Kesepakatan itu muncul dalam pertemuan koordinasi di Balai Kota, Jumat (14/11/2025) lalu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam penyusunan dokumen deskripsi IG dan pengumpulan bukti ilmiah yang menjelaskan karakter khas Garam Talise.
Garam Talise memiliki ciri unik yang muncul dari kondisi geografis Teluk Palu, mulai dari kadar mineral, tekstur kristal, hingga teknik produksi tradisional yang turun-temurun.
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, menilai kekhasan itu perlu masuk dalam pendaftaran IG agar Garam Talise mendapat pengakuan nasional dan perlindungan hukum.
“Garam Talise adalah identitas pesisir Kota Palu. Proses produksinya melekat dengan kultur masyarakat dan kondisi geografis Teluk Palu. Karena itu, IG menjadi instrumen perlindungan yang tepat,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Senin (17/11/2025).
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa tim dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual siap memberikan pendampingan teknis.
Ia menegaskan bahwa pendaftaran IG tidak hanya memberi perlindungan hukum, tetapi juga meningkatkan nilai ekonomi bagi produsen garam lokal.
“Pendaftaran IG melindungi produsen dari pemalsuan dan menambah nilai jual Garam Talise. Ini langkah strategis bagi ekonomi masyarakat pesisir,” tegas Rakhmat.
Pendampingan mencakup penyusunan deskripsi rinci, pemetaan kawasan produksi, penetapan standar mutu, dan penguatan kelembagaan kelompok produsen.
Pemkot Palu juga menggandeng akademisi untuk menyusun kajian ilmiah pendukung IG.
Dalam waktu dekat, Pemkot Palu dan Kemenkum Sulteng akan menggelar FGD khusus untuk memfinalisasi strategi pendaftaran.
Jika proses ini berjalan lancar, Garam Talise berpeluang menjadi Indikasi Geografis baru dari Palu yang dapat memperkuat branding daerah serta menarik sektor pariwisata dan kuliner.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













