Ekonomi

SPBU Lasitae Beroperasi 24 Jam, Pertamina Pastikan Takaran Akurat

×

SPBU Lasitae Beroperasi 24 Jam, Pertamina Pastikan Takaran Akurat

Sebarkan artikel ini
SPBU 74.907.03 di Lasitae, Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Dok: Pertamia/Eranesia.id

PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali membuka operasional SPBU 74.907.03 di Lasitae, Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. SPBU ini beroperasi lagi setelah menjalani renovasi total selama hampir satu tahun.

Pertamina menegaskan komitmennya menyediakan layanan energi yang aman, akurat, dan sesuai standar untuk masyarakat. Kehadiran SPBU ini kembali memastikan ketersediaan BBM yang terjamin kualitasnya.

Pertamina sebelumnya menghentikan operasional SPBU tersebut karena menemukan ketidaksesuaian takaran. Pertamina bersama Dinas Metrologi melakukan pemeriksaan dan memastikan adanya kekurangan takaran pada dispenser.

Setelah pemeriksaan, Pertamina memberikan pembinaan dan mewajibkan pengelola memperbaiki seluruh fasilitas serta sistem pelayanan. Pengelola pun menyelesaikan perbaikan sebagai syarat untuk kembali melayani masyarakat.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T Muhammad Rum, menegaskan komitmen perusahaan menjaga kualitas dan kuantitas BBM.

Pertamina Patra Niaga memastikan penyaluran BBM sesuai standar. Kami bersama Dinas Metrologi telah melakukan Uji Tera dan memastikan semua dispenser bekerja sesuai ketentuan. SPBU ini siap memberikan layanan terbaik,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Selasa (18/11/2025).

SPBU 74.907.03 kini beroperasi 24 jam. Lokasinya yang strategis di pintu masuk Kabupaten Barru memperkuat kelancaran distribusi energi di daerah tersebut.

Pertamina berharap SPBU ini ikut menggerakkan aktivitas ekonomi di Barru dan wilayah sekitarnya. Pertamina Patra Niaga terus memastikan seluruh lembaga penyalur memenuhi standar pelayanan, keselamatan, dan regulasi demi memberikan layanan energi yang andal bagi masyarakat.

Advertorial | Editor : Muh Taufan