Regional

Kemenkum Sulteng dan Notaris Perkuat Sinergi Tertibkan Layanan Fidusia

×

Kemenkum Sulteng dan Notaris Perkuat Sinergi Tertibkan Layanan Fidusia

Sebarkan artikel ini
Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menemui sejumlah notaris di Kota Palu, Selasa (18/11/2025). Dok: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KEPALA Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkum Sulteng), Rakhmat Renaldy, bertemu dengan sejumlah notaris di Kota Palu. Pertemuan ini berlangsung di salah satu kafe, Selasa (18/11/2025).

Dalam pertemuan tersebut, dialog terbuka membahas penguatan tata kelola pendaftaran jaminan fidusia melalui proyek perubahan “Reformasi Tata Kelola Pendaftaran Jaminan Fidusia untuk Mencegah Hilangnya Potensi Pendapatan Negara.”

Selain itu, Rakhmat menggelar pertemuan tersebut untuk memperkuat kolaborasi dengan notaris sebagai pemangku kepentingan utama dalam layanan fidusia.

Didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Nur Ainun, ia menegaskan, bahwa reformasi tata kelola memerlukan komitmen bersama. Setiap transaksi pembiayaan harus mengikuti prinsip legalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Peran notaris sangat strategis. Ketepatan prosedur dan dokumen memastikan pendaftaran fidusia berjalan sesuai regulasi dan melindungi hak masyarakat, pelaku usaha, serta negara,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (19/11/2025).

Rakhmat mengingatkan, kembali tugas notaris yang tercantum dalam UU Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan UU Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.

Ia menjelaskan, bahwa Kemenkum Sulteng terus mendorong ekosistem fidusia yang lebih tertib dan akuntabel. Oleh karena itu, proyek perubahan ini menjadi langkah penting untuk mencegah hilangnya potensi PNBP akibat ketidakpatuhan atau kekeliruan administratif.

Rakhmat juga meminta notaris tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga kepatuhan para pihak.

“Notaris adalah mitra strategis kami. Tanpa dukungan mereka, reformasi tata kelola fidusia tidak akan berjalan optimal,” tegasnya.

Para notaris mendukung langkah tersebut. Mereka berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, memperkuat ketelitian proses, dan memastikan setiap akta fidusia tersusun dengan prinsip kehati-hatian. Mereka juga mengapresiasi pendekatan dialogis yang memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Rakhmat menyebut, pertemuan ini sebagai bagian dari upaya Kemenkum Sulteng membangun sistem fidusia yang lebih efektif, profesional, dan berorientasi pada layanan publik.

Ia menilai, kolaborasi dengan notaris, lembaga pembiayaan, dan pelaku usaha dapat memperkuat tata kelola fidusia di Sulteng dan memberi perlindungan optimal bagi masyarakat.

Rilis | Editor : Muh Taufan