Nasional

Puskesmas dan RSUD di Indonesia Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan

×

Puskesmas dan RSUD di Indonesia Masih Kekurangan Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi dokter memeriksa pasien. Dok: LIfepal/Eranesia.id

KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) menyebut Indonesia masih kekurangan tenaga kesehatan, baik di puskesmas maupun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Kekurangan terbesar muncul pada tenaga dokter gigi hingga dokter spesialis.

Dalam rapat panja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2025), Dirjen SDM Kemenkes, Yuli Farianti menyampaikan bahwa puskesmas di seluruh Indonesia masih kekurangan 6.195 tenaga medis dan tenaga kesehatan. Idealnya, satu puskesmas memiliki minimal sembilan jenis tenaga kesehatan.

“Kita baru menghitung kondisi minimal. Dari kebutuhan sembilan jenis tenaga kesehatan saja, masih kurang 6.195 tenaga medis dan tenaga kesehatan,” ujar Yuli, seperti dikutip dari Detik.com, Kamis (27/11/2025).

Dari total 10.300 puskesmas, sebanyak 6.678 unit atau 65 persen sudah memiliki SDM lengkap. Sementara itu, 3.622 atau 35 persen puskesmas belum memenuhi standar, dengan kekurangan terbesar pada dokter gigi.

Dokter gigi menjadi tenaga yang paling kurang, jumlahnya mencapai 2.469 orang. Setelah itu, tenaga kesehatan lingkungan kurang 1.003 orang, tenaga gizi kurang 752 orang, dan dokter umum kurang 364 orang yang sangat dibutuhkan di daerah,” jelasnya.

Yuli menegaskan, bahwa timnya menggunakan pemetaan lokasi kekurangan SDM kesehatan untuk menyusun strategi pemenuhan, baik melalui perekrutan ASN, penugasan khusus, maupun skema lainnya.

SDM di Labkesmas Juga Kurang

Kemenkes juga menemukan kekurangan SDM di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Dari 302 Labkesmas, hanya 19 yang memiliki SDM lengkap.

Total kekurangan mencapai 597 orang, terdiri atas 238 tenaga patologi klinik, 242 elektromedis, 106 sanitasi lingkungan, dan 11 analis laboratorium.

Kondisi serupa terjadi di rumah sakit umum daerah (RSUD). Yuli menyebut RSUD di seluruh Indonesia masih kekurangan 1.167 dokter spesialis dasar.

“Dari tujuh spesialis dasar yang wajib ada di RS daerah, baru sekitar 47 persen yang terpenuhi. Kekurangannya mencapai 1.167 dokter spesialis. Itu pun baru satu dokter per rumah sakit, belum hitungan ideal yang membutuhkan dua dokter,” tutupnya.

Rincian kekurangan tersebut mencakup 285 dokter radiologi, 199 dokter anestesi, 199 dokter patologi klinik, 137 dokter bedah, 121 dokter obgyn, 114 dokter anak, dan 114 dokter penyakit dalam.

Sumber : Detik.com | Editor : Muh Taufan