JAKSA Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan RI, Rudi Margono, meninjau Kejaksaan Negeri (Kejari) Donggala dalam rangka Inspeksi Pimpinan nasional, Rabu (3/12/2025). Ia hadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat.
Dalam kunjungan ini, Kepala Kejari Donggala memaparkan capaian kinerja. Ia menjelaskan progres penanganan perkara, peningkatan pelayanan publik, inovasi layanan, serta langkah penguatan integritas aparatur.
Setelah pemaparan, Rudi menyampaikan arahan strategis. Ia menegaskan pentingnya fungsi pengawasan untuk menjaga marwah organisasi.
“Pengawasan harus mengikuti ketentuan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-022/A/JA/03/2011. Pasal 14 mewajibkan Jamwas atau pejabat yang ditunjuk melaksanakan Inspeksi Pimpinan secara langsung dan menutupnya dengan evaluasi dan rekomendasi perbaikan,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Kamis (4/12/2025).
Rudi juga menjelaskan ruang lingkup tugas pengawasan, mulai dari perencanaan hingga pengendalian kinerja dan keuangan. Ia menambahkan, bahwa Jaksa Agung dapat memberi penugasan khusus untuk pengawasan tertentu.
“Saya meminta jajaran Kejari Donggala memperkuat pengendalian internal, memastikan tata kelola yang efektif, mengantisipasi risiko, dan mematuhi seluruh regulasi,” tandas Rudi.
Melalui kunjungan ini, Rudi mendorong Kejari Donggala meningkatkan akuntabilitas dan mutu pelayanan publik.
Rilis | Editor : Muh Taufan













