Ekonomi

OJK Ingatkan Bahaya Rumor: Stabilitas Lembaga Keuangan Bisa Terganggu

×

OJK Ingatkan Bahaya Rumor: Stabilitas Lembaga Keuangan Bisa Terganggu

Sebarkan artikel ini
Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra membuka Journalist Update dan Media Gathering di Torau Resort, Kabupaten Poso, Senin (8/12/2025). Foto: Taufan Bustan/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada rumor atau opini yang belum terbukti kebenarannya terkait kondisi lembaga keuangan. 

Kepala OJK Sulteng, Bonny Hardi Putra, mengatakan persepsi negatif yang terbentuk dari informasi tidak valid dapat memicu kepanikan dan mendorong nasabah menarik dananya secara besar-besaran.

“Kalau ada satu rumor buruk yang dipercaya, masyarakat bisa pergi. Dampaknya sangat besar,” terangnya saat membuka Journalist Update dan Media Gathering di Torau Resort, Kabupaten Poso, Senin (8/12/2025). 

Bonny menekankan, bahwa hanya regulator dan pihak internal lembaga keuangan yang memiliki data lengkap mengenai kesehatan bank maupun perusahaan asuransi. 

Namun, tidak semua informasi dapat dibuka ke publik karena berpotensi menimbulkan efek domino.

“Kondisi keuangan sebenarnya kami yang tahu. Tapi beberapa hal memang tidak bisa kami sampaikan karena bisa berdampak luas,” ujarnya.

OJK juga menyoroti rendahnya literasi masyarakat terkait perbankan dan asuransi. 

Banyak nasabah belum memahami proses bisnis bank, seperti cara bank mengelola dana dan mendapatkan keuntungan, maupun prinsip dasar premi asuransi.

Bonny mencontohkan, produk unit link yang sebelumnya ramai digunakan. 

“Waktu itu boleh saja, tapi literasi masyarakat bergeser. Banyak yang menganggap premi harus kembali sebagai investasi, padahal premi itu untuk mengalihkan risiko,” tandasnya.

OJK berharap masyarakat tidak mudah terpancing isu serta terus meningkatkan pemahaman tentang lembaga keuangan agar tidak menjadi korban rumor.

Penulis : Taufan Bustan | Editor : Taufan Bustan