KEPALA Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, memaparkan proyek perubahan bertajuk “Dari Narapidana Menjadi Wirausaha” pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I (PKN TK-I) Angkatan LXV yang digelar Lembaga Administrasi Negara.
Bagus menjelaskan, proyek ini menjadi model pembinaan terpadu. Program tersebut menghubungkan pelatihan keterampilan, pendampingan usaha, dan akses permodalan. Tujuannya, membantu klien pemasyarakatan bertransformasi dan mandiri saat kembali ke masyarakat.
“Proyek ini kami susun untuk menjawab dua persoalan utama. Pertama, overcrowding di lembaga pemasyarakatan. Kedua, tingginya residivisme akibat stigma sosial dan minimnya akses ekonomi. Kami menyiapkan narapidana dan klien pemasyarakatan agar mampu menjadi pelaku usaha mandiri,” ujarnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (10/12/2025).
Bagus juga menyoroti transformasi kelembagaan Kementerian Hukum dan HAM. Struktur kementerian kini bergerak menuju tiga pilar Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Perubahan ini menuntut pembaruan pola pembinaan.
Kebutuhan perubahan semakin mendesak menjelang pemberlakuan KUHP Nasional (UU 1/2023) pada Januari 2026. Regulasi baru tersebut menekankan pemidanaan humanis, termasuk pidana pengawasan dan kerja sosial.
“Model pembinaan harus mengikuti arah pemidanaan baru. Fokusnya pada rehabilitasi dan reintegrasi. Karena itu, proyek ini mendorong kolaborasi lintas sektor agar pembinaan tidak berhenti di dalam lapas,” jelasnya.
“Kami ingin memastikan proses pembinaan berlanjut hingga penguatan ekonomi,” sambung Bagus.
Bagus menegaskan, proyek ini memberi dampak langsung terhadap efisiensi anggaran negara dan peningkatan kemandirian ekonomi klien.
Ia menyebut, proyek ini mampu menghemat biaya makan narapidana hingga Rp1,168 miliar per tahun. Perhitungan timnya juga mencatat Benefit-Cost Ratio (BCR) 3,6 dan Return on Investment (ROI) 260 persen.
“Setiap satu rupiah yang kami investasikan menghasilkan manfaat lebih dari tiga kali lipat. Nilai itu juga mengembalikan keuntungan bersih Rp2,60. Proyek ini bukan hanya layak, tetapi ikut memberi dampak nyata bagi masyarakat,” kata Bagus.
Gandeng Banyak Pihak
Untuk menjaga keberlanjutan program, Kanwil Ditjenpas Sulteng menggandeng banyak pihak. Kerja sama itu melibatkan pemerintah daerah, bank Himbara, BUMD, koperasi, pelaku usaha, dan kelompok masyarakat.
“Program ini hanya berhasil jika seluruh pihak bergerak bersama. Prinsip Whole of Government dan Collaborative Governance menjadi kunci,” tambahnya.
Bagus menyebutkan, bahwa proyek perubahan ini menjadi langkah strategis bagi pemasyarakatan. Program ini mempersiapkan institusi menghadapi era pemidanaan baru sekaligus memperkuat transformasi ekonomi kerakyatan.
“Fokus kami bukan hanya menekan residivisme. Kami juga membangun ekosistem usaha yang inklusif, membuka akses pasar, dan menciptakan peluang hidup layak bagi mereka yang selesai menjalani pidana. Langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden, SDGs, Reformasi Birokrasi, dan RPJMN,” paparnya.
Bagus berharap, proyek ini dapat menjadi model nasional. Ia menilai program tersebut mampu mempercepat transformasi ekonomi kerakyatan, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat peran pemasyarakatan sebagai institusi yang tidak hanya membina, tetapi juga memberdayakan.













