Regional

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan Hukum di Banggai

×

Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Layanan Hukum di Banggai

Sebarkan artikel ini
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian (dua dari kiri) berpose bersama Sekda Banggai, Moh Ramli Tongko (tengah) didampingi jajaran di kantor Bupati Banggai, Rabu (10/11/2025). Foto: Humas Kemenkum Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah melakukan monitoring, evaluasi, dan koordinasi terkait produk hukum daerah, Indeks Reformasi Hukum (IRH), serta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Banggai, Rabu (10/12/2025).

Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Banggai. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Sopian, memimpin langsung rombongan.

Sekda Banggai, Moh Ramli Tongko, menerima rombongan dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut.

Kanwil Kemenkum membuka pembahasan dengan mengevaluasi produk hukum daerah. Kanwil menilai kerja sama harmonisasi berjalan baik dan terus mendorong penyesuaian regulasi agar lebih efektif.

Tim juga menyoroti alur harmonisasi melalui aplikasi e-Harmonisasi serta kebutuhan penyegaran aturan untuk memperkuat pembangunan daerah.

Pada sektor IRH, diskusi menitikberatkan strategi peningkatan skor melalui penguatan JDIH Kabupaten Banggai.

Tim mendorong pemutakhiran dokumen hukum, peningkatan kompetensi SDM pengelola JDIH, integrasi data dengan JDIHN, serta perbaikan layanan informasi hukum. Pemkab Banggai juga menyampaikan kendala, terutama keterbatasan SDM Analis Hukum.

Di bidang Posbankum, Kanwil mengapresiasi capaian Banggai yang sudah menghadirkan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan.

Keberadaan Posbankum membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukum melalui pendekatan nonlitigasi. Untuk perkara yang memerlukan proses peradilan, Posbankum berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan Organisasi Bantuan Hukum.

Jadwalkan Pelatihan

Kanwil Kemenkum juga menjadwalkan pelatihan dan monitoring berkala bagi seluruh paralegal demi menjaga kualitas layanan.

Kakanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan komitmen Kanwil untuk memperkuat efektivitas regulasi dan layanan hukum di daerah.

“Melalui monitoring ini, kami memastikan setiap aspek penyelenggaraan layanan hukum berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya di Palu, Kamis (11/12/2025).

Rakhmat juga menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Kanwil dan Pemkab Banggai.

“Kami mendorong peningkatan kolaborasi dalam pembinaan produk hukum daerah, penguatan JDIH, dan perbaikan Posbankum demi mewujudkan tata kelola hukum yang lebih baik,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum mendorong peningkatan sinergi pembentukan produk hukum daerah, optimalisasi skor IRH melalui penguatan JDIH, pelatihan serentak paralegal pada Januari 2026, serta monitoring langsung Posbankum di desa dan kelurahan.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum berupaya memperkuat layanan hukum di Kabupaten Banggai agar semakin profesional, adaptif, dan berdampak luas bagi masyarakat.

Rilis | Editor : Muh Taufan