Regional

241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal 2025

×

241 Warga Binaan di Sulteng Terima Remisi Natal 2025

Sebarkan artikel ini
Kanwil Ditjenpas Sulteng memberikan Remisi Khusus Hari Raya Natal 2025 kepada 241 warga binaan di provinsi itu, Kamis (25/12/2025). Foto: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng/Eranesia.id

KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memberikan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 241 warga binaan. Para penerima berasal dari lapas, rutan, dan lembaga pembinaan khusus anak di provinsi itu.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menyerahkan remisi secara simbolis di Lapas Kelas IIA Palu, Kamis (25/12/2025).

“Remisi merupakan hak warga binaan,” ujar Bagus. Negara memberikan remisi sebagai apresiasi atas perubahan perilaku dan kepatuhan selama pembinaan.

Bagus menjelaskan, warga binaan dan anak binaan beragama Kristen menerima Remisi Khusus Natal. Mereka harus memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai aturan.

“Petugas memberikan remisi kepada warga binaan yang berkelakuan baik,” ungkapnya. Narapidana minimal menjalani pidana enam bulan. Anak binaan minimal menjalani pembinaan tiga bulan.

Bagus menegaskan, bahwa petugas menetapkan penerima remisi melalui proses objektif dan ketat. Petugas menilai perilaku, kedisiplinan, prestasi, dan partisipasi pembinaan.

Petugas juga menggunakan sistem database pemasyarakatan dalam seluruh tahapan. Sistem tersebut menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Dari 241 penerima, sebanyak 238 warga binaan menerima Remisi Khusus I. Dua anak binaan mendapat pengurangan masa pidana selama 15 hari hingga dua bulan.

Sementara itu, satu warga binaan menerima Remisi Khusus II dan langsung bebas saat perayaan Natal.

“Remisi bukan akhir pembinaan,” kata Bagus. Ia berharap warga binaan yang bebas kembali ke masyarakat sebagai pribadi taat hukum dan produktif.

Bagus juga berharap Natal menjadi momentum refleksi bagi seluruh warga binaan. Ia mendorong mereka terus memperbaiki diri dan menjunjung disiplin serta tanggung jawab.

Selain penyaluran remisi, Kanwil Ditjenpas Sulteng menjaga keamanan perayaan Natal 2025. Petugas mengamankan seluruh lapas, rutan, dan LPKA.

Petugas melakukan sterilisasi area dan penggeledahan rutin. Kanwil juga memperkuat koordinasi pengamanan bersama TNI dan Polri.

Rilis | Editor : Muh Taufan