Ekonomi

Produksi Domestik Digenjot, Pemerintah Siap Akhiri Impor Solar 2026

×

Produksi Domestik Digenjot, Pemerintah Siap Akhiri Impor Solar 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petugas melayani pengisian BBM Subsidi di salah satu SPBU milik Pertamina. Dok: Pertamina

PEMERINTAH kembali menegaskan komitmennya untuk menghentikan impor bahan bakar minyak (BBM) jenis solar mulai tahun 2026.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, menyatakan target tersebut realistis dicapai apabila Proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan di Kalimantan Timur telah beroperasi penuh dan mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Bahlil bilang, kebijakan tanpa impor solar akan menjadi agenda utama pemerintah pada 2026 mendatang.

Ia menegaskan, impor hanya akan menjadi opsi terakhir apabila pasokan dalam negeri belum sepenuhnya siap.

“Target kami jelas, 2026 tidak ada lagi impor solar,” kata Bahlil dikutip Eranesia.id dari Kompas.com, Senin (29/12/2025).

Menurutnya, keputusan impor sangat bergantung pada kesiapan produksi Pertamina.

Jika operasional kilang baru belum maksimal pada awal tahun, pemerintah masih akan melakukan perhitungan kebutuhan secara terbatas untuk menjaga ketersediaan pasokan.

“Kalau ternyata di Januari atau Februari produksi belum sepenuhnya siap, tentu itu harus dihitung. Tapi kalau tidak perlu impor, untuk apa kita impor,” ungkapnya.

Bahlil menegaskan bahwa prinsip utama pemerintah adalah menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat.

Impor hanya akan dilakukan jika kondisi pasokan dalam negeri benar-benar belum mencukupi.

Selain soal kuantitas, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan kualitas solar nasional. Bahlil menyatakan peningkatan standar mutu BBM akan terus dilakukan secara bertahap.

“Kualitas juga akan kita tingkatkan. Pemerintah akan terus berupaya memberikan yang terbaik,” tuturnya.

Sebelumnya, Bahlil telah melaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana penghentian impor solar pada 2026.

Kebijakan tersebut sejalan dengan target penyelesaian dan operasional RDMP Balikpapan yang diharapkan menjadi tulang punggung pemenuhan kebutuhan BBM nasional.

Dengan beroperasinya kilang tersebut, produksi solar dalam negeri diproyeksikan mampu mencukupi konsumsi nasional tanpa ketergantungan pada pasokan luar negeri.

Tak hanya mengandalkan kilang, pemerintah juga mendorong pemanfaatan energi terbarukan melalui kebijakan mandatori biodiesel B50.

Bahlil menyebutkan, kombinasi antara produksi RDMP dan penerapan B50 berpotensi menciptakan surplus solar.

“Kondisi ini bahkan membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi negara pengekspor solar di masa depan,” pungkasnya.

Sumber : ANT/Kompas.com | Editor : Muh Taufan