KEPALA Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah, Irjen Endi Sutendi melantik Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Palu, Kombes Hari Rosena, Rabu (7/1/2026). Prosesi pelantikan berlangsung sederhana namun tetap khidmat.
Pelantikan Kapolresta Palu dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2781/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025 yang mengatur tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk jabatan Kapolresta Palu.
Kapolda menegaskan, bahwa mutasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang bertujuan menjaga dinamika serta kesinambungan kinerja Polri.
Hal tersebut, katanya, telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2012 tentang mutasi anggota Polri.
“Mutasi, baik dalam bentuk promosi maupun rotasi, merupakan langkah strategis untuk penyegaran organisasi, pembinaan karier personel, serta pemenuhan kebutuhan institusi,” ujar Endi.
Ia menambahkan, rotasi jabatan juga menjadi sarana untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus mendorong munculnya gagasan dan perspektif baru yang konstruktif dalam pelayanan kepada masyarakat.
Pada kesempatan itu, Kapolda turut menyampaikan ucapan selamat kepada Kombes Pol Hari Rosena yang mendapat amanah dari pimpinan Polri sebagai Kapolresta Palu.
Kapolda berharap, pejabat baru dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tugasnya, melanjutkan program-program yang telah berjalan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah Kota Palu.
Sebelumnya, berdasarkan TR Kapolri, jabatan Kapolresta Palu berganti dari Kombes Deny Abrahams kepada Kombes Hari Rosena.
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Tauhid













