KANTOR Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah meneguhkan kesiapan menghadapi agenda strategis tahun 2026. Mereka mengikuti apel bersama nasional secara virtual, yang Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan selenggarakan, Senin (12/1/2026).
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, hadir langsung di aula kantor wilayah bersama jajaran pejabat dan seluruh pegawai.
Selain itu, ia mendampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Maulana Luthfiyanto serta Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan M Nur Amin.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, memimpin apel bersama. Ia menekankan agar seluruh aparatur negara bekerja selaras dan siap menghadapi tantangan tahun 2026.
Yusril meminta aparatur meningkatkan kesiapan kerja di semua lini. Ia menekankan penerapan kebijakan hukum baru, termasuk KUHP dan KUHAP, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga mendorong aparatur bersiaga menghadapi potensi kebencanaan dan dinamika sosial masyarakat, sambil menjaga integritas dan soliditas organisasi.
Menanggapi arahan Menko, Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa jajaran pemasyarakatan di daerah harus menyesuaikan kinerja dengan kebijakan pusat.
Ia meminta seluruh Unit Pelaksana Teknis meningkatkan kapasitas dan disiplin kerja, agar setiap kebijakan diterapkan secara konsisten dan terukur.
“Situasi yang terus berkembang menuntut aparatur pemasyarakatan adaptif dan responsif. Arahan Menko menjadi pedoman bagi kami untuk memperkuat SDM dan menjaga profesionalisme pelayanan,” ujar Bagus.
Apel bersama ditutup dengan doa dan laporan akhir. Kegiatan ini menandai langkah awal penguatan konsolidasi nasional, sekaligus menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk menjaga soliditas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan sepanjang tahun 2026.
Rilis | Editor : Muh Taufan













