PEMERINTAH Sulawesi Tengah bergerak cepat menanggulangi banjir dan tanah longsor yang melanda Desa Wani serta wilayah sekitar di Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.
Atas arahan langsung Gubernur, Anwar Hafid, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama dinas terkait diterjunkan ke lokasi untuk menangani kondisi darurat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPBD Sulteng, Asbudianto, meninjau lokasi terdampak, Senin (12/1/2026). Ia menyatakan, meskipun beberapa akses jalan masih tertutup, pemerintah telah menurunkan alat berat ke titik-titik terdampak untuk membuka akses dan menangani material banjir serta longsor.
“Kami langsung turun ke lokasi. Alat berat sudah kami posisikan di titik terdampak untuk membuka akses agar transportasi masyarakat bisa segera normal kembali,” ujar Asbudianto.
Dirinya menjelaskan, salah satu titik terdampak terparah berada di Dusun Sesere, Desa Wani, dengan lebih dari 100 keluarga terdampak banjir.
Banjir tidak hanya merendam permukiman, tetapi juga merusak infrastruktur dan menutup akses jalan penghubung antar desa.
Asbudianto menambahkan, penanganan bencana dilakukan secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor.
“Kami berkoordinasi dengan BPBD Donggala, Polres Donggala, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan penanganan banjir dan longsor berjalan efektif,” ungkapnya.
Pemprov Sulteng juga menyiapkan posko bencana di Desa Wani, yang akan menjadi pusat koordinasi dan pelayanan bagi masyarakat terdampak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, Desa Wani mencatat tingkat kerusakan paling parah.
Empat rumah dilaporkan hanyut akibat banjir, dan tiga unit sepeda motor terseret arus di Dusun Cisere. Longsor juga memutus akses jalan serta menonaktifkan beberapa infrastruktur dasar, termasuk jaringan listrik.
Terkait kondisi jalan, Asbudianto menegaskan, pemerintah akan melakukan asesmen lanjutan.
“Kami akan menilai kondisi infrastruktur secara menyeluruh. Hasil asesmen akan menentukan langkah selanjutnya agar akses masyarakat kembali normal, sesuai arahan Gubernur,” pungkasnya.
Rilis | Editor : Muh Taufan













