PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan menolak pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Partai dengan logo kepala Banteng itu menekankan pentingnya pilkada langsung untuk menjaga kedaulatan rakyat.
“Rakernas I PDIP menegaskan hak rakyat menentukan pemimpinnya melalui pilkada langsung. Hal ini memperkuat legitimasi dan memastikan masa jabatan lima tahun berjalan tetap,” kata Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaludin dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (13/1/2026).
Jamaludin menambahkan, PDIP mendorong pilkada berbiaya rendah, antara lain melalui penerapan e-voting dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu seperti money politics.
PDIP juga berkomitmen mencegah praktik mahar politik, membatasi biaya kampanye, dan memastikan profesionalitas serta integritas penyelenggara pemilu.
Selain itu, PDIP menegaskan pentingnya reformasi sistem politik nasional bersamaan dengan reformasi hukum yang berkeadilan.
“Sistem politik harus mendorong partai politik sebagai peserta pemilu legislatif, guna mewujudkan sistem multi-partai sederhana yang sejalan dengan sistem presidensial,” ujar Jamaludin.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menyebut Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan menyampaikan sikap politik partai, termasuk penolakan pilkada lewat DPRD, berdasarkan kajian internal selama dua hari Rakernas di Ancol.
Rakernas I PDIP 2026, yang berlangsung bersamaan dengan peringatan HUT ke-53 partai, juga membahas berbagai isu lain, mulai dari pemerintahan dan kerakyatan, organisasi, pemenangan pemilu, hingga lingkungan.
“Komisi Lingkungan Hidup menanggapi serius kerusakan ekologis sesuai arahan Ketua Umum Megawati,” ungkap Hasto.
Dalam dinamika politik di DPR, enam fraksi mendukung usulan pilkada lewat DPRD, yakni Gerindra, Golkar, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.
Demokrat sebelumnya menolak, namun kemudian bergabung mendukung koalisi pemerintah Prabowo-Gibran. PKS mendukung dengan catatan, agar pilkada via DPRD hanya berlaku di tingkat kabupaten.
Dengan kondisi ini, PDIP menjadi satu-satunya partai di DPR yang tegas menolak pilkada lewat DPRD dan tetap berada di luar koalisi pemerintahan.
Survei LSI Denny JA terbaru (6/1/2026) menunjukkan 66,1 persen masyarakat menolak pilkada melalui DPRD.
Sumber : CNN Indonesia | Editor : Muh Taufan













