GUBERNUR Sulawesi Tengah, Anwar Hafid bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq membahas tambang ilegal yang merusak lingkungan di provinsi itu. Fokus utama mereka, tambang di Poboya, Kota Palu, dan tambang batuan (galian c) di Kabupaten Donggala.
Anwar menyoroti aktivitas tambang ilegal yang beroperasi tanpa prosedur dan pengawasan memadai. Ia menekankan, bahwa praktik tersebut menimbulkan risiko serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga ancaman keselamatan masyarakat. Beberapa tambang galian c bahkan telah dicabut izinnya.
“Di Poboya, tambang ilegal sangat banyak dan berbahaya karena pengolahan di luar prosedur hingga memakan korban jiwa. Di wilayah Palu-Donggala juga banyak tambang yang izinnya sudah kami cabut,” tegasnya dalam siaran pers yang Eranesia.id terima, Rabu (14/1/2026).
Selama hampir satu tahun kepemimpinannya, gubernur bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido telah menindak sejumlah tambang yang merugikan masyarakat dan lingkungan.
Termasuk menghentikan sementara tambang nikel di Morowali Utara hingga perusahaan memperbaiki kerusakan lingkungan di pemukiman sekitar.
Dalam pertemuan bersama menteri itu di kantor KLH Jakarta, Anwar meminta KLH memperkuat penegakan hukum terhadap tambang ilegal.
Menteri Hanif Faisol menyatakan kesiapannya menindak tegas, terutama setelah melihat dampak banjir bandang yang disebabkan oleh aktivitas tambang nikel di Morowali Utara.
“Kasus banjir menjadi momentum untuk memperbaiki aktivitas pertambangan. Tim kami saat ini sedang melakukan evaluasi dan pemetaan seluruh areal kerja,” ungkapnya.
Audiensi ini menegaskan komitmen Pemerintah Sulawesi Tengah: menata sektor pertambangan agar berjalan sesuai aturan, berwawasan lingkungan, dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Investasi terbaik adalah yang tetap menjaga lingkungan dan tidak merusak pemukiman rakyat.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













