DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah membentuk Forum DPRD Provinsi Penghasil Nikel Indonesia (FD-PNI). Forum ini melibatkan lima provinsi penghasil nikel di Indonesia, yakni Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat Daya.
Ketua DPRD Sulteng menjadi pemimpin forum, sementara perwakilan DPRD Maluku Utara ditunjuk sebagai sekretaris.
Pembentukan forum bertujuan menyiapkan agenda bersama untuk mendorong regulasi Dana Bagi Hasil (DBH) nikel yang lebih adil bagi daerah penghasil.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi DBH nikel.
“Yang kami perjuangkan adalah agar hasil bumi dari daerah penghasil nikel dapat kembali secara proporsional. Ini penting untuk membangun kembali daerah yang terdampak aktivitas pertambangan masif,” ujarnya di Kantor DPRD Sulteng, Selasa (20/1/2026).
Zainal menambahkan, saat ini Sulteng menerima DBH nikel sekitar Rp400 miliar per tahun. Jumlah ini masih tergolong kecil jika dibandingkan kontribusi sektor nikel terhadap pendapatan negara.
Forum FD-PNI akan mengagendakan rapat koordinasi dengan seluruh gubernur provinsi penghasil nikel dan melakukan komunikasi langsung dengan pemerintah pusat.
Beberapa kementerian yang menjadi sasaran koordinasi antara lain Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Lingkungan Hidup.
DPRD provinsi berharap revisi regulasi DBH nikel dapat meningkatkan alokasi pendapatan ke daerah penghasil.
Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, memulihkan lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak pertambangan.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













