PEMERINTAH Kota Palu, Sulawesi Tengah, memberikan klarifikasi atas isu pertambangan di masyarakat.
Isu tersebut mengaitkan aktivitas tambang dengan bencana lingkungan.
Pemkot Palu menyampaikan klarifikasi dalam dialog interaktif “Palu Menyapa”.
Radio Republik Indonesia (RRI) Palu menyiarkan dialog itu, Rabu (21/1/2026).
Dialog berlangsung di Studio RRI Palu. Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang.
Anggota DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona, hadir sebagai narasumber. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu, Mohamad Arif, turut hadir. Pengamat Kebencanaan Universitas Tadulako, Abdullah, juga hadir.
Mohamad Arif mengakui, adanya persepsi negatif terhadap aktivitas pertambangan.
Masyarakat menilai kegiatan tambang berpotensi merusak lingkungan.
“Berbicara tentang pertambangan, muncul kesan bahwa aktivitas ini mengganggu lingkungan,” ujarnya.
Arif menjelaskan, risiko muncul ketika pengelola tambang mengabaikan aturan.
Lingkungan dan masyarakat sekitar tambang dapat merasakan dampak negatif.
Namun, Arif menegaskan pertambangan tetap bisa berjalan aman.
Pelaku usaha harus mengikuti regulasi dan kaidah lingkungan.
“Pertambangan tidak mengganggu lingkungan jika pelaku usaha menaati aturan,” ungkapnya.
Pemkot Palu menilai pengawasan kolaboratif sangat penting. Masyarakat perlu berperan aktif dalam pengawasan. Pemerintah kota dan provinsi juga harus terlibat.
Menurut Arif, pengawasan terpadu menjaga aktivitas tambang tetap terkendali.
Langkah ini mencegah dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













