KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu berkomitmen memperketat pengawasan Warga Negara Asing (WNA) yang masuk di wilayah kerjanya.
Kepala Imigrasi Palu, Muhammad Akmal, mengatakan di tahun ini pihaknya fokus kepada pengawasan WNA yang berada di sektor pertambangan, perkebunan, dan perdagangan.
“Ada WNA yang masuk ke wilayah Sulteng khusus untuk ekspor durian montong,” terangnya, Kamis (22/1/2026).
Menurut Akmal, durian montong itu diekspor oleh sejumlah WNA ke pasar mancanegara seperti Thailand dan Malaysia. Menguntung petani.
“Kami bersyukur durian montong dari Palu kini viral dan diekspor. Namun, kami mengingatkan agar para WNA yang masuk tetap menaati aturan keimigrasian dan menggunakan visa yang sesuai dengan peruntukannya,” tegasnya.
Akmal menjelaskan, WNA yang berencana masuk ke wilayah kerja Imigrasi Palu wajib melengkapi dokumen keimigrasian. Baik dengan tujuan wisata hingga tujuan berusaha.
“Kami sangat mendukung investasi masuk ke Sulteng, namun mereka (WNA,red) harus patuhi aturan keimigrasian,” ungkapnya.
Kantor Imigrasi Palu akan terus melakukan pengawasan harian untuk memastikan semua WNA mematuhi aturan.
“Kita wajib menjaga investasi yang sehat. Oleh karena itu, investor dan pelaku bisnis asing untuk melengkapi dokumen keimigrasian sebelum beraktivitas di wilayah Sulteng,” tandas Akmal.
Penulis : Taufan Bustan | Editor : Taufan Bustan













