Regional

Imigrasi Palu-BP3MI Perluas Sosialisasi Cegah TPPO di Sulteng

×

Imigrasi Palu-BP3MI Perluas Sosialisasi Cegah TPPO di Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal (tengah) didampingi jajaran menjawab pertanyaan sejumlah jurnalis. Foto: Rusdia/Eranesia.id

KANTOR Imigrasi Kelas I TPI Palu bersama Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Tengah menegaskan komitmen bersama dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Kolaborasi tersebut bertujuan memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memperluas jangkauan sosialisasi ke wilayah-wilayah rawan.

Melalui langkah ini, kedua pihak berharap dapat menekan potensi eksploitasi serta memutus modus perekrutan ilegal calon pekerja migran.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu, Muhammad Akmal, mengatakan pencegahan menjadi fokus utama dalam perlindungan warga negara, khususnya calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Sebagai upaya preventif, kami melaksanakan sosialisasi, membentuk desa binaan, serta melakukan wawancara mendalam terhadap calon PMI saat pengajuan paspor. Kami juga memberi perhatian khusus kepada pemohon yang terindikasi akan bekerja secara ilegal di luar negeri,” ujar Akmal, Selasa (3/2/2026). 

Ia menjelaskan, wawancara tersebut bertujuan memastikan tujuan keberangkatan pemohon sesuai ketentuan dan tidak melibatkan jaringan ilegal yang berpotensi menjerumuskan warga ke dalam praktik perdagangan orang atau penyelundupan manusia.

Selain itu, Akmal mengimbau, masyarakat agar selalu menggunakan jalur resmi saat hendak bekerja ke luar negeri. Ia juga meminta masyarakat memeriksa legalitas agen atau perekrut sebelum menerima tawaran kerja.

“Jika menemukan praktik yang mencurigakan, kami mengajak masyarakat segera melapor kepada aparat atau instansi terkait. Pencegahan TPPO dan TPPM membutuhkan peran aktif semua pihak,” ungkapnya. 

Akmal turut menyampaikan apresiasi kepada insan pers atas dukungan dan peran media dalam menyebarkan informasi serta meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya perdagangan dan penyelundupan manusia.

“Dukungan media sangat penting dalam upaya melindungi warga dari praktik kejahatan kemanusiaan ini,” pungkasnya.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan