Olahraga

Musorkot KONI Palu Sah, Pemkot Minta SK Segera Diterbitkan

×

Musorkot KONI Palu Sah, Pemkot Minta SK Segera Diterbitkan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Dispora Palu, Bachtiar. Foto: Rusdia/Eranesia.id

DINAS Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Palu menyampaikan sikap resmi terkait polemik kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu. Polemik muncul karena KONI Sulawesi Tengah belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dispora Palu, Bachtiar, menegaskan bahwa Pemkot Palu tetap mengakui dan menghormati hasil Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Palu yang berlangsung pada 20 Desember 2025 di salah satu hotel di Palu.

“Pemkot Palu sampai hari ini tetap mengakui hasil Musorkot tersebut, di mana saudara Reynold Kasruddin terpilih sebagai Ketua Umum KONI Kota Palu,” ujar Bachtiar saat menemui sejumlah jurnalis di Kantor Dispora Palu, Kamis (5/2/2026).

Bachtiar menjelaskan bahwa Musorkot melaksanakan seluruh tahapan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.

Ia berharap, KONI Pusat maupun KONI Sulteng segera menindaklanjuti hasil Musorkot dengan menerbitkan SK kepengurusan.

“Kami menilai seluruh prosedur dan mekanisme telah dilalui. Oleh karena itu, kami berharap KONI segera menerbitkan SK,” jelasnya.

Bachtiar menekankan bahwa Musorkot hanya berlangsung satu kali dan tidak ada alasan untuk menggelar Musorkot ulang.

“Kami tidak menginginkan Musorkot ulang karena hal itu akan berdampak luas. Dalam waktu dekat, Kota Palu akan menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), sehingga hal ini menyangkut keikutsertaan atlet-atlet Kota Palu,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan menyalurkan anggaran hibah hanya jika ketua hasil Musorkot memiliki legalitas yang sah.

“Pemkot Palu tidak akan menyalurkan anggaran hibah jika ketua hasil Musorkot belum memiliki legalitas yang sah,” ujarnya.

Sebagai langkah penyelesaian, Pemkot Palu bersama jajaran pengurus KONI Kota Palu akan mengadakan audiensi langsung dengan KONI Pusat pada Senin, 9 Februari 2026.

“Kami ingin KONI Pusat menilai persoalan ini secara objektif. Polemik muncul setelah seluruh prosedur Musorkot selesai sesuai AD/ART,” pungkas Bachtiar.

Pemkot Palu berharap audiensi mendorong KONI Pusat segera menerbitkan keputusan resmi terkait kepengurusan KONI Kota Palu. Langkah ini akan memastikan pemerintah daerah dapat membina olahraga dan meningkatkan prestasi atlet.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan