DIREKTORAT Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menangkap dua warga diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Trans Sulawesi, Desa Nupabomba, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Selasa (3/2/2026) sekitar pukul 00.20 WITA. Mereka berinisial IL (30) dan UR (21).
Kanit II, AKP I Gede Krisna Arsana memimpin tim opsnal Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sulteng bersama IPTU Wira Adi Wijaya dan IPTU Arnol Moro saat menangkap dua warga tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, menjelaskan kedua pelaku membeli sabu-sabu di Kota Palu untuk dijual kembali ke Kabupaten Morowali.
“Tim kami mencurigai dua pengendara sepeda motor saat patroli. Kami menghentikan dan memeriksa mereka, lalu menemukan satu saset plastik besar dan satu saset plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 22,85 gram di bungkus rokok Potenza Bold warna hitam,” ujar Sembiring di Palu, Kamis (5/2/2026).
Kedua pelaku mengaku pemilik barang haram tersebut. Penyidik menduga mereka sebagai pengedar. Kedua pelaku kini berada di kantor Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Sembiring menambahkan, kedua pelaku berasal dari Kabupaten Parigi Moutong. IL tidak bekerja, sedangkan UR berstatus mahasiswa di Kota Palu.
“Kami menjerat kedua pelaku dengan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi keamanan masyarakat,” jelas Sembiring.
Ia juga mengimbau masyarakat menjauhi narkoba dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Narkoba merusak kesehatan dan menimbulkan konsekuensi hukum serius. Peran masyarakat sangat penting untuk memerangi narkoba di Sulteng,” pungkas Sembiring.
Barang bukti yang disita:
- 1 saset besar plastik bening berisi sabu-sabu
- 1 saset kecil plastik bening berisi sabu-sabu
- 1 unit handphone Infinix warna silver
- 1 unit handphone Oppo warna biru tua
- 1 bungkus rokok Potenza Bold warna hitam
- 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa nomor polisi
Penulis : Muh Tauhid | Editor : Muh Taufan













