DINAS Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu mencatat 15 kasus kebakaran sepanjang Januari hingga 10 Februari 2026. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Pada awal 2025, kejadian kebakaran di Palu relatif rendah. Bahkan, sejak Januari hingga Maret 2025, Damkarmat hanya menerima sedikit laporan kebakaran.
Kepala Seksi Penanggulangan Kebakaran Damkarmat Kota Palu, Agung Tri Prasetiawan, mengungkapkan bahwa sejumlah kebakaran terbaru terjadi secara beruntun dalam satu malam.
Ia menjelaskan, kebakaran pertama terjadi di Jalan Garuda. Setelah petugas menyelesaikan penanganan di lokasi tersebut, laporan kebakaran kembali masuk sekitar pukul 24.00 WITA. Laporan itu menyebutkan kebakaran lahan di wilayah Kawatuna.
“Setelah kami kembali dari kebakaran di Garuda, hampir pukul 12 malam kami menerima informasi kebakaran lahan di daerah Kawatuna,” ujar Agung saat ditemui sejumlah jurnalis di kantornya, Selasa (10/2/2026).
Setelah petugas menangani kebakaran di Kawatuna, laporan lain kembali masuk sekitar pukul 02.00 WITA. Kebakaran tersebut terjadi di kawasan Otista IV, Kecamatan Palu Timur.
“Sekitar jam 2 dini hari kami menerima informasi kebakaran lagi di Otista IV. Penyebabnya juga korsleting listrik,” jelas Agung.
Dalam peristiwa tersebut, api menghanguskan 12 petak rumah kos. Meski demikian, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.
Damkarmat Palu mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan listrik untuk mencegah kebakaran.
Warga diminta mencabut colokan listrik saat tidak digunakan serta mematikan aliran listrik ketika meninggalkan rumah.
Imbauan ini terutama berlaku untuk peralatan berisiko tinggi seperti dispenser dan pemanas nasi.
Selain itu, Damkarmat juga mengingatkan para pelaku usaha, khususnya UMKM, agar menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) sebagai langkah antisipasi.
“Minimal setiap tempat usaha memiliki satu APAR. Alat ini penting untuk memadamkan api kecil sebelum berkembang menjadi kebakaran besar,” tutup Agung.
Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan













