Ekonomi

SNLIK 2026 Dorong Kebijakan Keuangan Tepat Sasaran

×

SNLIK 2026 Dorong Kebijakan Keuangan Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (tengah) memimpin Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Foto: HO/Humas OJK/Eranesia.id

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026. Survei ini menjadi dasar program literasi dan inklusi keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen sekaligus Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan pentingnya kolaborasi ini.

“Ada yang berbeda tahun ini karena LPS ikut serta. Ini sinergi antara OJK, LPS, dan BPS,” ujarnya saat memantau SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, dikutip dari siaran pers, Rabu (11/2/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, dan Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti.

Friderica menjelaskan, survei ini sangat penting. Tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi langsung dengan kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat dapat memanfaatkan produk dan jasa keuangan secara optimal,” tambahnya.

Untuk pertama kalinya, OJK bekerja sama dengan LPS sesuai UU PPSK. Survei tahun ini juga menampilkan angka literasi dan inklusi keuangan tingkat provinsi, sehingga setiap daerah dapat mengetahui posisinya dan merumuskan strategi peningkatan literasi keuangan.

Sementara itu, Anggito menekankan pentingnya survei ini bagi LPS.

“Tahun ini kami menambah jumlah sampel dari 10.000 menjadi 75.000 responden. Dengan begitu, kami bisa menganalisis seluruh provinsi,” jelasnya.

Ia menambahkan, LPS berharap menjangkau lebih banyak responden ke depan. LPS juga akan bekerja sama dengan OJK untuk menyusun kebijakan berbasis data yang lebih tepat.

Amalia dari BPS memberikan apresiasi atas kolaborasi yang produktif antara BPS, OJK, dan LPS.

“Dengan 75.000 responden, kami bisa menghitung Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di 38 provinsi,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk terbuka saat menerima petugas survei. Petugas akan menjaga kerahasiaan jawaban dan keamanan data pribadi.

Proses SNLIK 2026

SNLIK 2026 berlangsung 4–18 Februari 2026. Survei menargetkan 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi, mencakup 514 kabupaten/kota dengan 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).

OJK dan BPS menugaskan 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) yang dibantu 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) untuk melakukan pendataan tatap muka.

Mereka menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Setiap PPL menangani 2–3 wilayah SLS dan bekerja sama dengan PML.

Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat memantau setiap provinsi untuk memastikan pendataan sesuai standar. Langkah ini menjaga kualitas data.

Hasil SNLIK 2026 akan menampilkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat tahun 2025. Data ini menjadi acuan pencapaian target nasional.

Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2025, RPJMN 2025–2029 menargetkan literasi keuangan 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen. Sementara UU No. 59 Tahun 2024 menargetkan inklusi keuangan 98 persen pada 2045.

Upaya Peningkatan Literasi dan Inklusi

OJK menjalankan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN). Program ini melibatkan bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembayaran, dan asosiasi terkait.

OJK, LPS, dan BPS menyusun kebijakan berbasis data akurat dan objektif. Langkah ini menunjukkan keseriusan ketiga lembaga menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan.

Program ini juga membangun kepercayaan publik melalui transparansi, kolaborasi, dan penggunaan data sebagai fondasi penguatan ekosistem keuangan yang sehat.

Penulis : Rusdia | Editor : Muh Taufan