Nasional

Jasa Raharja-INACA Sosialisasikan Budaya Keselamatan Penerbangan

×

Jasa Raharja-INACA Sosialisasikan Budaya Keselamatan Penerbangan

Sebarkan artikel ini
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin. Foto: HO/Humas Jasa Raharja/Eranesia.id

PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menggelar sosialisasi nasional tentang budaya keselamatan dan asuransi penerbangan di Jakarta, Rabu (11/2/2026).

Kegiatan ini sekaligusmenegaskan komitmen Jasa Raharja sebagai BUMN dalam ekosistem Danantara Indonesia untuk menghadirkan pelayanan publik yang fokus pada perlindungan, keamanan, dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, sosialisasi bertujuan meningkatkan literasi keselamatan, terutama bagi generasi muda. 

Melalui kegiatan ini, peserta memahami pentingnya kepatuhan terhadap prosedur keselamatan serta hak dan kewajiban penumpang dalam transportasi udara. 

Dengan demikian, Jasa Raharja berharap peserta menjadi agen literasi keselamatan di lingkungannya.

Kegiatan ini dihadiri pelbagai pemangku kepentingan sektor transportasi udara. Hadir Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, dan Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono.

Selain itu, hadir pula Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Shokib Al Rokhman, Ketua APJAPI Alvin Lie, dan perwakilan maskapai nasional. 

Sementara itu, peserta berasal dari mahasiswa perguruan tinggi di Jabodetabek dan komunitas terkait.

Rangkaian kegiatan mencakup paparan kebijakan keselamatan, simulasi, diskusi interaktif, dan sesi berbagi pengalaman. Selain itu, peserta memahami peran asuransi kecelakaan Jasa Raharja dalam memberi perlindungan dasar saat terjadi risiko dalam penerbangan.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin menekankan pentingnya menjadikan keselamatan penerbangan sebagai budaya hidup.

“Keselamatan penerbangan bukan sekadar tertulis dalam regulasi. Sebaliknya, budaya ini harus tertanam dalam setiap proses kerja dan pengambilan keputusan. Akhirnya, manfaatnya dirasakan langsung oleh penumpang,” ujarnya.

Awaluddin menambahkan, keselamatan juga menyangkut kepercayaan publik, stabilitas sosial, dan keberlanjutan pembangunan. Oleh karena itu, semua pemangku kepentingan harus bersinergi. Keselamatan bukan tanggung jawab satu pihak.

Sebagai BUMN yang menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, Jasa Raharja memiliki mandat melindungi penumpang angkutan umum, termasuk udara.

“Jasa Raharja memastikan negara hadir cepat saat terjadi kecelakaan. Namun demikian, santunan bukan tujuan utama. Santunan hanya bentuk tanggung jawab negara. Dengan kata lain, prioritas utama tetap keselamatan,” jelas Awaluddin.

Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menekankan pentingnya komunikasi konsisten untuk membangun budaya keselamatan.

“Keselamatan harus terus dikomunikasikan ke regulator, operator, akademisi, mahasiswa, dan media. Dengan cara ini, kesadaran tumbuh menjadi budaya bersama,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Denon menekankan konsep just culture, yaitu keterbukaan dalam menyampaikan informasi keselamatan tanpa rasa takut, sebagai fondasi pencegahan risiko.

Perkuat Edukasi

Jasa Raharja akan memperkuat program edukasi, integrasi data, dan sinergi lintas sektor untuk mendukung keselamatan transportasi nasional. Upaya ini sejalan dengan komitmen perusahaan meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Dengan demikian, Jasa Raharja menghadirkan perlindungan yang terpercaya, humanis, dan berkelanjutan demi transportasi udara Indonesia yang aman dan berdaya saing.

Advertorial | Editor : Muh Taufan