Regional

Buntut Ucapan “Bodoh”, Jurnalis Globalsulteng Polisikan Kepala DP2KB Sulteng

×

Buntut Ucapan “Bodoh”, Jurnalis Globalsulteng Polisikan Kepala DP2KB Sulteng

Sebarkan artikel ini
Jurnalis Global Sulteng, Rian Afdhal Hidayat memperlihatkan bukti laporan seusai membuat laporan penghinaan yang diduga dilakukan Mantan Direktur RSUD Undata Palu, drg Herry Mulyadi ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026). Foto: HO/KKJ Sulteng/Eranesia.id

JURNALIS media online Globalsulteng, Rian Afdhal Hidayat, akhirnya melaporkan dugaan penghinaan oleh drg Herry Mulyadi ke Polresta Palu, Selasa (12/5/2026).

Laporan itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/560/V/2026/SPKT/Polresta Palu/Polda Sulteng tertanggal 12 Mei 2026.

Rian menempuh langkah hukum setelah mengalami perlakuan yang ia anggap tidak pantas saat menjalankan tugas jurnalistik di Kota Palu.

Dalam proses pelaporan, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulawesi Tengah bersama sejumlah organisasi pers di daerah itu mendampingi Rian.

Kasus itu bermula ketika Rian mengonfirmasi pedoman teknis pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan di RSUD Undata Palu. Saat itu, drg Herry Mulyadi menjabat sebagai Direktur RSUD Undata.

Koordinator KKJ Sulteng, Moh Arief, menilai ucapan bernada penghinaan kepada jurnalis mencerminkan krisis etika pejabat publik dalam ruang demokrasi.

“Pejabat publik tidak boleh merendahkan jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Jika keberatan dengan pertanyaan wartawan, jawab dengan data dan penjelasan, bukan dengan penghinaan,” ujarnya seusai mendampingi Rian membuat laporan di Polresta Palu.

Menurut Arief, sikap tersebut tidak hanya melukai profesi pers, tetapi juga menunjukkan rendahnya kualitas komunikasi pejabat publik terhadap kerja jurnalistik.

Ia mengatakan, drg Herry Mulyadi sempat melontarkan kata “bodoh” saat Rian meminta konfirmasi.

Saat ini, drg Herry menjabat sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Sulteng.

KKJ Sulteng memandang tindakan itu sebagai bentuk arogansi kekuasaan sekaligus kegagalan memahami fungsi pers dalam sistem demokrasi.

Arief menegaskan, jurnalis bekerja untuk memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi dan undang-undang melindungi kerja jurnalistik.

Selain menyoroti dugaan penghinaan, KKJ Sulteng juga mengkritik permintaan maaf yang hanya muncul melalui pesan WhatsApp dan tidak sampai langsung kepada jurnalis yang bersangkutan.

“Permintaan maaf lewat pesan pribadi belum cukup. Pernyataan itu muncul di ruang publik sehingga klarifikasi dan permintaan maaf juga semestinya dilakukan secara terbuka,” ungkapnya.

Berdasarkan kronologi kejadian, insiden itu terjadi seusai pelantikan Direktur RSUD Undata, dr Jumriani, di Aula RSUD Undata Palu pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 15.00 WITA.

Saat itu, Rian hadir untuk meliput kegiatan dan meminta penjelasan terkait pembagian jasa pelayanan tenaga kesehatan.

Awalnya percakapan berlangsung normal. Namun, situasi berubah ketika Rian memperdalam pertanyaan mengenai kebijakan tersebut.

Rian mengaku drg Herry kemudian meninggikan suara dan melontarkan ucapan yang ia anggap menghina.

“Dia bilang, ‘cari yang berkualitas, jangan itu kau tanya, bodoh,’” ujar Rian menirukan ucapan tersebut.

Dalam percakapan itu juga muncul kalimat bernada tekanan seperti “mau berteman atau mau cari masalah”.

Rian menjelaskan, dirinya sudah beberapa kali mengatur jadwal wawancara sejak 28 April 2026. Ia melakukan konfirmasi untuk menindaklanjuti keluhan sejumlah tenaga kesehatan terkait pembagian jasa pelayanan yang mereka nilai tidak sebanding dengan beban kerja.

Permohonan Maaf

Sebelumnya, drg Herry menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat menghina ataupun merendahkan jurnalis.

Ia menyebut kata yang menjadi persoalan itu muncul secara spontan dalam percakapan sehari-hari dan tidak mengandung konteks negatif.

“Demi Allah, saya sama sekali tidak bermaksud mengatakan ‘bodoh’ dalam konteks tidak pintar atau menganggap rendah. Itu hanya cara bicara biasa, kata yang tersambung tanpa maksud,” ujarnya.

Herry menjelaskan, dirinya bukan tipe orang yang sengaja melontarkan penghinaan.

Ia menyebut, ucapan tersebut muncul karena kekhilafan dalam bertutur. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak mengarahkan kata itu kepada individu tertentu.

“Kecuali saya katakan ‘kamu bodoh’, itu berbeda. Ini tidak sama sekali,” katanya.

Lebih lanjut, Herry menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan yang memicu polemik dan menimbulkan ketersinggungan.

“Saya mohon maaf atas kehilafan dalam bertutur. InsyaAllah, cara berbicara yang kadang nyeletuk seperti itu tidak akan terulang,” tambahnya.

Menurut Herry, saat kejadian berlangsung ia tengah bersiap meninggalkan lokasi dan percakapan berlangsung singkat.

Ia juga mengajak semua pihak menyikapi persoalan tersebut dengan niat baik dan saling berprasangka positif.

“Marilah kita hidup dengan niat yang baik, berprasangka baik. Terima kasih, salam hormat,” tutupnya.

KKJ Sulteng berharap seluruh pejabat publik menjaga etika komunikasi dan menghormati kemerdekaan pers.

KKJ Sulteng merupakan gabungan organisasi masyarakat sipil dan profesi jurnalis yang fokus mengadvokasi kasus kekerasan terhadap jurnalis, sengketa ketenagakerjaan, serta memperjuangkan kebebasan pers di Sulteng.

Organisasi itu terdiri dari LPS-HAM Sulteng, LBH JATAM Sulteng, LBH APIK Sulteng, AJI Palu, PWI Sulteng, IJTI Sulteng, PFI Palu, dan AMSI Sulteng.

Rilis | Editor : Muh Taufan