PERKEMBANGAN teknologi digital menuntut setiap orang lebih waspada dalam menjaga data pribadi. Jika jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, data tersebut dapat memicu pelbagai tindak kejahatan siber yang merugikan.
Pelaku kejahatan siber biasanya memperoleh data pribadi melalui beragam cara, mulai dari menyebarkan malware, meretas sistem, hingga membeli data hasil kebocoran di forum daring.
Informasi seperti nama lengkap, tanggal lahir, alamat, hingga nomor identitas kerap menjadi celah bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Salah satu ancaman paling umum ialah penipuan digital melalui scam dan phishing. Pelaku memanfaatkan data korban untuk melakukan rekayasa sosial, lalu mengirim pesan palsu yang tampak meyakinkan.
Semakin lengkap data yang mereka kuasai, semakin besar peluang mereka menipu korban atau mengambil alih akun digital.
Saat pelaku berhasil membobol akun media sosial atau aplikasi percakapan, mereka sering menyamar sebagai pemilik akun. Mereka lalu menghubungi keluarga atau kerabat dengan alasan darurat dan meminta transfer sejumlah uang.
Risiko yang lebih besar muncul ketika pelaku berhasil mengakses akun perbankan. Dalam kondisi ini, pelaku dapat menguras saldo rekening dan menimbulkan kerugian finansial secara langsung.
Penyalahgunaan data pribadi juga marak terjadi pada layanan pinjaman online. Pelaku menggunakan identitas orang lain untuk mengajukan pinjaman, sehingga pemilik identitas harus menanggung tagihan meski tidak pernah melakukan transaksi.
Kasus pencatutan identitas pernah terjadi di Garut, Jawa Barat, pada 2023. Saat itu, sebanyak 407 warga menjadi korban penyalahgunaan identitas untuk pengajuan pinjaman online. Aparat desa kemudian menelusuri kasus tersebut setelah menerima laporan dari warga.
Ancaman keamanan juga semakin berkembang seiring kemajuan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Salah satu risiko yang kini menjadi perhatian ialah pencurian data biometrik melalui foto.
Tren berfoto dengan pose jari membentuk huruf “V” ternyata dapat membuka celah keamanan. Teknologi AI mampu merekonstruksi detail sidik jari hanya dari foto yang diunggah ke internet.
Pakar keamanan siber asal China, Li Chang, menyebut kamera yang mengambil gambar dari jarak 1,5 hingga 3 meter masih dapat menangkap sebagian detail sidik jari.
“Kekhawatiran ini bukan sekadar teori. Pada 2025, sekelompok pelaku kejahatan di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China, dilaporkan mencoba membuka smart door lock dengan memanfaatkan foto tangan pemilik rumah yang sebelumnya tersebar secara daring,” ungkapnya dikutip dari CNN Indonesia, Minggu (25/5/2026).
Oleh karena itu, masyarakat perlu lebih bijak dalam membagikan informasi pribadi di internet. Menjaga kerahasiaan data menjadi langkah penting untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan digital.













